Teks foto : Reses Di Desa Simpang Padang, Wakil Ketua 1 DPRD: Saya Selalu Berjuang Untuk Kesejahteraan Masyarakat.
Bathin Solapan , ( Kabar Lintas Riau)— Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis. Muhammad Arsya Fadillah (Fraksi NasDem) menggelar reses hari terakhir Selasa 22 April 2025 atau masa sidang ke II tahun 2025 di Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan, tepatnya di halaman Masjid Amanah Jln Sultan Syarif Kasim.
Reses yang di gelar tersebut mencakup ketua BPD, Pj kepala desa, sekdes, kadus ketua RT dan RW para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda. serta ibu ibu PKK dan para kader Poyandu Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias serta seluruh undangan yang hadir, khususnya masyarakat desa Simpang Padang. Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan,” ungkap Pj kades sekaligus menyampaikan sejumlah persoalan pembangunan desa dan pembangunan Masjid tersebut berikut tentang mobil kendaraan pengangkut sampah dan tempat penampungan sampah rumah tangga.
Camat Bathin Solapan, M.Rusydy memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.
“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat, seperti perbaikan jalan, dan kelanjutan pembangun Masjid dan lainya juga sudah disampaikan dalam reses ini, dan kita berharap ini dapat di realisasikan pada tahun 2026 nanti.
Sementara Wakil ketua 1 DPRD M.Arsya Fadillah menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu diperjuangkan dan akan meminta Pemerintah daerah khusunya kepada ibu Bupati kita untuk diprioritaskan. “Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, M.Arsya mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Desa Simpang Padang untuk bersama sama membangun desa kita ini.