BATHIN SOLAPAN– Menjaga Kesucian Bulan ramadhan,tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP bersama unsur Polri dan TNI,melaksanakan operasi penertiban penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.Operasi yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP, Beni Hendra Saputra,S.STP ini menyasar sejumlah hotel, penginapan, serta tempat hiburan malam dalam rangka penegakan ketenteraman umum dan ketertiban masyarakat selama bulan suci ramadhan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil membawa 2 orang wanita tengah melayani tamu di tempat hiburan malam (Karoke). Sedangkan 2 orang wanita di dalam kamar hotel KM 19 Kulim. Dari hasil pendataan anggota Satpol PP.Tapi ada yang cukup memprihatinkan, satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur,” ujar Beni Hendra Saputra kepada Kabar Lintas Riau, Sabtu malam (15/3).Temuan tersebut menjadi perhatian serius tim gabungan, mengingat keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas yang dinilai melanggar norma kesusilaan.
Beni menilai kondisi itu perlu menjadi alarm bagi keluarga dan lingkungan terdekat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.“Ini menjadi sinyal bahwa peran keluarga harus lebih kuat.Pengawasan dari lingkungan keluarga menjadi benteng utama.Meski di lapangan petugas sempat menghadapi kendala berupa respons kurang kooperatif dari sebagian pengelola tempat hiburan dan warung tuak tepatnya Kulim KM 11.Namun operasi tetap berjalan sesuai prosedur. Beni menyebut, dinamika tersebut merupakan tantangan umum dalam penegakan perda, namun dapat diselesaikan melalui koordinasi lintas instansi."ujar Beni.
Sebagai tindak lanjut, 4 orang yang berhasil diamankan didata dan diberikan penjelasan supaya memahami pelanggaran yang dilakukan.Petugas juga mewajibkan mereka menghubungi keluarga untuk proses penjemputan. Pemanggilan keluarga penting, agar orang tua mengetahui kondisi dan perilaku anggota keluarganya, sehingga tidak hanya kami yang memberikan pembinaan, tetapi juga berlanjut di lingkungan keluarga,” ungkapnya.
Selain menyasar hotel dan penginapan, tim juga melakukan penyelusuran di sebuah tempat karaoke tempatnya kulim KM 8. Anehnya Petugas tidak mendapati satu orang pun, dugaan sementara sebelum operasi (Razia) sudah bocor.Penemuan anak masih di bawa umur di kamar hotel ini mengingatkan pentingnya penerapan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 terkait ketertiban umum. Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Satpol PP berkomitmen melakukan pengawasan rutin maupun insidentil guna mencegah praktik pelanggaran norma sosial dan aktivitas yang berpotensi merugikan masa depan generasi muda.
Penegakan ini tidak hanya soal sanksi, tetapi bagaimana masyarakat menjaga nilai kesusilaan dan ketertiban bersama,apa lagi di bulan suci ramadhan saat di mana orang muslim sedang melaksanakan ibadah puasa dan sholat tarawih, supaya saling menghargai satu sama lainya."himbauanya.


















