Teks Foto : Saat Menggelar Musyawarah Desa Khusus Di Desa Tambusai Batang Dui, Menetapkan 49 KPM BLT-DD Tahun 2025
BATHIN SOLAPAN- Berdasarkan Juknis Permendes PDT Nomor 2 tahun 2024 Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Penetapan Jumlah KPM BLT-DD 15 % dari Pagu Anggaran. Dan Pembahasan musdes khusus verifikasi dan falidasi data P3KE )Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Maka Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan.Selasa 4 Februari 2025.Melaksanakan Musyawarah Desa (MusDes) Khusus terkait penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025.
Bertempat di Aula Kantor Desa tersebut.dihadiri wakil ketua BPD Mahirul Imrodi,Siregar,Pj Kepala Desa Desy Susanty,di wakili sekdes,Andri Nawardi, dan sekertaris BPD,Siti Rosmawar,serta di hadiri seluruh ketua RT,RW se Desa Tambusai Batang Dui dan undangan lainya.
Musyawarah yang dipimpin wakil ketua BPD dan sekertaris Desa menghasilkan persetujuan bahwa penerima BLT-DD Desa Tambusai Batang Dui Tahun Anggaran 2025 sebanyak 49 KPM, ketentuan tersebut telah melalui proses Validasi dan Verifikasi sesuai dengan indikator kriteria penerima bantuan.Musyawarah desa khusus pada hari ini ditetapkan dalam peraturan kepala desa Tambusai Batang Dui tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) kepada 49 KPM Tahun 2025.
Sambutan dan arahan wakil ketua BPD,yang menyampaikan pentingnya penetapan KPM BLT Dana Desa sebagai upaya membantu masyarakat yang membutuhkan. Beliau juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mengawal program ini agar berjalan lancar dan tepat sasaran."kata Mahirul.
Dilanjutkan dengan arahan Pj kepala desa yang di sampikan oleh sekertaris desa Andri. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya transparansi dan musyawarah dalam menetapkan KPM. Beliau juga mengingatkan agar program BLT Dana Desa 2025 benar-benar menyasar keluarga yang berhak menerima sesuai kriteria yang ditetapkan.
Kemudian proses musyawarah desa khusus tahun 2025 berlangsung secara lancar serta kondusif. Semua pihak yang hadir memberikan masukan dan menyepakati daftar KPM BLT Dana Desa Tahun 2025. Penetapan dilakukan secara transparan dan disetujui oleh seluruh peserta musyawarah/para ketua RT dan RW se Desa Tambusai Batang Dui.
Musyawarah ini menjadi wujud nyata semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat Desa Tambusai Batang Dui dalam menjalankan program pemerintah. Dengan adanya BLT Dana Desa, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan di Desa Tambusai Batang Dui pada tahun 2025 ini."tutup sekdes Batang Dui.Andri Nawardi.
Laporan (Sut) Dari Desa Tambusai Batang Dui.