• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Dukung Program 100 hari Asta Cita Presiden. Tim Sat Opsnal Narkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Bandar Sabu 28.62 gram

    Jumat, 08 November 2024, November 08, 2024 WIB Last Updated 2024-11-09T05:14:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dukung Program 100 hari Asta Cita Presiden. Tim Sat Opsnal Narkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Bandar Sabu 28.62 gram


    BENGKALIS - Senin 4 November 2024 sekira pukul 17.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berawal mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkoba (TKP) di Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabuoaten Bengkalis, begitu mendapatkan informasi tersebut, kemudian tim melakukan lidik. 


    Setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pkl. 19.00 wib target berada diwarung jalan lintas Duri Dumai KM.18 Desa Sebangar.Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap tersangka/Pelaku berinisial AR (34) Pria, salah satu warga Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan. 


    Kemudian di lakukan pengeledahan terhadap tersangka (BB) ditemukan 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna dongker.Selanjutnya tim melakukan pengembangan kerumah tsk jalan nikmat km.18 desa sebangar kec. bathin solapan kab. bengkalis (BB) ditemukan 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 28.62 gram, 2 (dua) bungkus plastik pack kosong, 1 (satu) buah sendok sabu, 1 (satu) unit timbangan didalam 1 (satu) buah tas kecil warna hitam.


    Selanjutnya tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tsk  mengakui bahwa sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari BOY di Rantau Perapat (warga binaan lapas labuhan batu).Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.Hasil tes urine tersangka Positif (+) Metamphetamine.


    Dan Laporan Polisi Nomor : LP/A/181/XI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 4 November 2024. PASAL YANG DISANGKAKAN : Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika."pungkas Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri SH.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini