Menuju Kepastian Hukum Batas Wilayah, Wabup Muzamil Minta Dukungan Pemprov Riau
PEKANBARU – kabarlintasriau.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mendorong penyelesaian persoalan tapal batas wilayah melalui penegasan kembali batas daerah yang nantinya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Upaya tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., saat melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Riau di Rumah Dinas Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Kamis (5/11/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti, Atan Ibrahim, S.Pd., M.Pd., serta Kepala Bagian Ekonomi, Ira Selda Fitri, S.IP., MPA.
Muzamil menjelaskan, sejak terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti, masih terdapat sejumlah titik batas wilayah yang perlu disesuaikan dengan kondisi geografis dan fakta di lapangan.
Sebagai langkah penyelesaian, Pemkab Kepulauan Meranti telah menjalin kerja sama dengan sejumlah daerah yang berbatasan langsung, yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Pelalawan. Kerja sama tersebut dilakukan guna membahas dan menyepakati penegasan batas wilayah berdasarkan kondisi terkini.
“Sebagai tindak lanjut, kami telah menyerahkan surat dukungan dari seluruh kabupaten yang berbatasan dengan Kepulauan Meranti. Dokumen ini selanjutnya akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan untuk diproses sesuai ketentuan,” jelas Muzamil.
Ia berharap dukungan Pemerintah Provinsi Riau dapat memperkuat koordinasi sekaligus memperlancar proses penegasan batas wilayah hingga memperoleh kepastian hukum.
Menurutnya, kejelasan batas daerah bukan sekadar persoalan administrasi kewilayahan, melainkan juga menjadi dasar penting bagi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau menyatakan kesiapan Pemprov Riau untuk mendukung langkah Pemkab Kepulauan Meranti, termasuk memfasilitasi koordinasi antardaerah serta mengawal proses administrasi ke pemerintah pusat.
Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, penegasan batas wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan segera memperoleh kepastian hukum. Dengan demikian, kejelasan batas tersebut dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
(Karim)












