Pembangunan Kantor PBB Desa Balai Makam Capai 45 Persen,Telan Anggaran Rp176,4 Juta
BALAI MAKAM – Pembangunan Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, yang bersumber dari Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2026, saat ini telah mencapai progres sekitar 45 persen.
Pembangunan kantor tersebut menelan anggaran sebesar Rp176.461.500. Adapun pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Balai Makam.
Kepala Desa Balai Makam, Agushar, melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Baharuddin Noor, Jumat (30/10/2026), menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Desa dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas terealisasinya anggaran pembangunan kantor PBB tersebut.
Menurutnya, keberadaan kantor pelayanan PBB ini sangat penting bagi desa, mengingat sebelumnya Desa Balai Makam belum memiliki kantor khusus untuk pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan.
Ia berharap, setelah pembangunan kantor tersebut selesai, masyarakat akan semakin mudah dalam melakukan pembayaran PBB karena nantinya sudah tersedia kantor beserta petugas yang siap memberikan pelayanan kepada warga.
"Harapan kami, dengan adanya kantor PBB ini nantinya masyarakat Desa Balai Makam semakin mudah dalam mengurus dan membayar pajak. Selain tersedia tempat pelayanan, juga akan ada petugas yang siap melayani masyarakat," ungkapnya.
Pemerintah Desa Balai Makam berharap pembangunan kantor tersebut dapat berjalan lancar hingga selesai dan ke depannya mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
( Redaksi Kabar Lintas Riau)












