Teks foto : Wakil Ketua I DPRD M.Arsya Fadillah, Minta Kades Petani Segera Bentuk Tim 9, Penyelesaian Kebun Masyarakat Harus Transparan
BATHIN SOLAPAN – Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis M.Arsya Fadillah, meminta Kepala Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, segera membentuk Tim 9 secara transparan dan melibatkan unsur-unsur yang mewakili masyarakat serta pemerintahan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pembentukan tim tersebut dinilai penting untuk menindaklanjuti persoalan kelompok tani Lumbuk Linong terkait fasilitasi pembangunan kebun masyarakat.
Hal itu disampaikan Pimpinan DPRD Muhammad Arsya Fadillah,dalam pertemuan yang membahas program FPKM dan mekanisme fasilitasi pembangunan kebun masyarakat, Kamis (22/10/2026), di ruang rapat lantai II Kantor Camat Bathin Solapan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy,MR.S.STP.M.Si.Dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, M. Arsya Fadillah, S.IP., perwakilan Dinas Perkebunan Bengkalis,kepala kasi trantib,Beni Hendra Saputra,S.STP. M.Si, perwakilan perusahaan PT Tumpuan,Yuka Apriadi, Kepala Desa Rasikun, Ketua Kelompok Tani Lubuk Linong, Suyono, Direktur Bumdes, ketua BPD, Perwakilan tokoh masyarakat Sukardi, serta pihak terkait lainnya.
Pertemuan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada kelompok tani mengenai program FPKM, termasuk mekanisme pelaksanaan, persyaratan, serta hak dan kewajiban masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat menyamakan persepsi seluruh pihak agar proses fasilitasi kebun masyarakat berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam penyampaiannya, pimpinan DPRD Bengkalis mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi kelompok tani Desa Petani.
Ia menegaskan, perjuangan yang dilakukan selama ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Ia juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang justru menghambat proses penyelesaian.
Menurutnya, seluruh pihak harus menjaga komunikasi dan membangun komitmen bersama, sehingga setiap tahapan yang telah dibahas dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata.
Secara khusus, ia meminta Kepala Desa Petani segera membentuk Tim 9 yang memiliki keterwakilan unsur-unsur terkait secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pembentukan tim tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperjelas proses tindak lanjut, memperkuat koordinasi, serta memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam penyelesaian persoalan kebun masyarakat.
Selain itu, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kelompok tani, tokoh masyarakat, dan pihak perusahaan diharapkan duduk bersama untuk menyamakan persepsi serta menyusun langkah penyelesaian yang dapat diterima semua pihak.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah menyatakan komitmennya. Karena itu, komitmen tersebut perlu dikawal bersama agar pelaksanaannya sesuai dengan kesepakatan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, peserta juga diajak menyimak hasil perhitungan yang disampaikan oleh Dinas Perkebunan sebagai bahan pembahasan dan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.
Melalui pertemuan ini, seluruh pihak diharapkan dapat mengedepankan keterbukaan, menjaga situasi tetap aman dan kondusif, serta memastikan proses fasilitasi kebun masyarakat berjalan sesuai aturan.
Dengan terbentuknya Tim 9 yang transparan dan representatif, penyelesaian persoalan kelompok tani Lumbuk Linong diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan.
( Redaksi Kabar Lintas Riau)

















