Teks foto : Saat Sosialisasi Perda Kabupaten Layak Anak Digelar di Boncah Mahang,Kades Roma Yono: Masyarakat Diajak Perkuat Perlindungan Anak
BATHIN SOLAPAN,– Sosialisasi Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 digelar di Aula Lantai II Kantor Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Minggu (4/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan, pemenuhan hak, serta keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan layak bagi anak.
Acara diawali dengan penyerahan buku Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak serta penyerahan nasi kotak oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis kepada masyarakat yang hadir.
Kegiatan sosialisasi mendapat perhatian masyarakat, khususnya para ibu yang dinilai memiliki peran penting dalam pengasuhan dan perlindungan anak di lingkungan keluarga.
Dalam sambutannya, Kades Boncah Mahang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kehadiran anggota DPRD untuk memberikan pemahaman terkait regulasi perlindungan anak sangat penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajiban dalam menjaga anak.
“Alhamdulillah, siang menjelang sore hari ini kita kedatangan tamu dalam acara sosialisasi Perda. Ini merupakan salah satu agenda dari Bapak anggota dewan kita, Bapak Aza, yang akan menyampaikan peraturan-peraturan daerah terkait perlindungan anak,” ujarnya.
Ia mengatakan, sebelumnya masyarakat juga telah mendapatkan informasi mengenai berbagai regulasi yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Namun, melalui kegiatan kali ini, pembahasan lebih diarahkan pada upaya perlindungan anak.
Diharapkan, materi yang disampaikan tidak hanya dipahami oleh masyarakat, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga apa yang disampaikan oleh Bapak Dewan kita nantinya dapat diterapkan dalam kehidupan kita bermasyarakat,” katanya.
Menurutnya, perlindungan anak juga menjadi bagian penting dalam program Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Kepedulian terhadap perempuan dan anak dinilai perlu terus diperkuat mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat.
Ia juga menilai perhatian terhadap perempuan dan anak sejalan dengan kepedulian Bupati Bengkalis Kasmarni terhadap isu perlindungan anak.
“Beliau sangat peduli. Bukan hanya pemerintahan saja yang diurus, tetapi anak-anak juga harus mendapatkan perlindungan,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran orang tua, terutama ibu, dalam memenuhi kebutuhan sekaligus memberikan perlindungan kepada anak.
“Kalau ibu tidak makan, yang dipikirkan anak. Sebelum anak makan, ibu akan mencari dan memastikan semua anaknya mendapatkan makanan. Begitulah perhatian seorang ibu,” ungkapnya.
Karena itu, kehadiran para ibu dalam sosialisasi tersebut dinilai sangat penting. Para orang tua diharapkan semakin memahami hak-hak anak serta mengetahui langkah yang dapat dilakukan apabila terjadi persoalan yang menyangkut perlindungan anak.
Dalam kesempatan tersebut, pihak pemerintah desa juga menyampaikan rasa syukur atas kehadiran anggota dewan yang sebelumnya sempat dikabarkan mengalami kondisi kurang sehat.
“Alhamdulillah hari ini beliau telah hadir bersama kita dalam keadaan sehat walafiat. Kami berharap Pak Dewan sehat terus sehingga dapat memikirkan masyarakat Desa Boncah Mahang,” ujarnya.
Ia menambahkan, Desa Boncah Mahang merupakan salah satu wilayah dengan jumlah penduduk yang cukup banyak. Karena itu, pelaksanaan sosialisasi di desa tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Harapan kami, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada anak,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi Ranperda Kabupaten Layak Anak tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa upaya mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai Kabupaten Layak Anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.












