• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Mandau Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Air Jamban, Korban Alami Luka pada Mata

    Senin, 12 Oktober 2026, Oktober 12, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T02:12:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Teks foto : Terduga Pelaku Penganiayaan di Air Jamban, Korban Alami Luka pada Mata


    MANDAU – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial AP (33), yang diduga terlibat dalam perkara penganiayaan terhadap seorang pria berinisial FB (30). Penangkapan dilakukan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 17.10 WIB di Jalan Jeruk, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.


    Pengamanan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Jeruk, Kelurahan Air Jamban. Selanjutnya, AP diamankan dan dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


    Perkara penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 20.55 WIB di Jalan Jeruk, RT 04/RW 06, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.


    Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. melalui rilisnya menyampaikan, berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak kepolisian, peristiwa itu bermula dari pertengkaran mulut antara pelapor dan terduga pelaku terkait sepeda motor milik pelapor yang kerap dipinjam oleh terduga pelaku.


    Pertengkaran terjadi karena terduga pelaku tidak percaya bahwa sepeda motor tersebut telah dibeli oleh pelapor dari mertuanya.


    Saat pertengkaran berlangsung, terduga pelaku disebut sempat mencoba memukul pelapor, tetapi tidak mengenai sasaran. Ketika pelapor hendak mendekat, terduga pelaku diduga mendorong jemuran besi ke arah pelapor hingga mengenai mata sebelah kanan korban.


    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bola mata dan kelopak mata sebelah kanan. Dalam laporan yang diterima, korban disebut mengalami gangguan penglihatan hingga tidak dapat melihat.


    Seorang saksi yang baru pulang dari luar rumah kemudian meminta pertolongan setelah mengetahui keributan tersebut dan meminta agar pertengkaran dihentikan.


    Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.


    Dalam perkara ini, polisi tidak mencatat adanya barang bukti yang diamankan. Perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP.


    Hingga berita ini disusun, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


    Catatan: AP masih berstatus terduga pelaku. Penanganan perkara selanjutnya tetap mengacu pada proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +