• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    INPEST Soroti Pekerjaan Turap KNMP Kuala Alam,Proyek Rp7,38 Miliar Diminta Dievaluasi

    Jumat, 09 Oktober 2026, Oktober 09, 2026 WIB Last Updated 2026-10-09T09:23:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    INPEST Soroti Pekerjaan Turap KNMP Kuala Alam,Proyek Rp7,38 Miliar Diminta Dievaluasi


    BENGKALIS – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Kuala Alam, Kabupaten Bengkalis, menjadi sorotan setelah DPD Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Bengkalis bersama sejumlah media online dan televisi melakukan pemantauan terhadap pekerjaan turap di lokasi proyek.


    Pemantauan tersebut menemukan sejumlah kondisi lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian, terutama terkait proses pengerjaan, kondisi pondasi, pemasangan tulangan besi, serta penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh pekerja.


    Pemantauan awal dilakukan pada Selasa (29/9/2026). Tim melihat area pondasi turap berada di kawasan berlumpur yang dipengaruhi pasang surut air laut. Saat proses pengecoran berlangsung, lumpur masih terlihat di sekitar area pekerjaan.


    Selain itu, konsultan pengawas yang namanya tercantum pada papan proyek, PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero), tidak terlihat berada di lokasi ketika pemantauan dilakukan.


    Pemantauan kembali dilaksanakan pada 4 Oktober 2026. Berdasarkan pengamatan visual, area lantai kerja masih tampak berlumpur, sedangkan kondisi tulangan besi dinilai belum menunjukkan perubahan berarti. Sejumlah pekerja juga terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).


    Perhatian turut tertuju pada keberadaan pasir urug di area turap, beberapa tulangan yang berada di lingkungan air laut, serta lantai kerja yang tidak terlihat sebelum pemasangan besi. Pada bagian yang diamati, jarak antarbesi tampak lebar dan plastik pelindung tidak terlihat.


    Ketua Investigasi DPD INPEST Bengkalis, Hambali, menyoroti kondisi sambungan tulangan baja pada struktur yang berada di lingkungan air laut. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperiksa dengan mengacu pada gambar kerja, spesifikasi teknis, Kerangka Acuan Kerja (KAK), metode pelaksanaan, dan dokumen kontrak.


    “Pengecoran dalam lumpur mengkhawatirkan besi mudah berkarat, terlebih lumpur tidak dibuang. Jarak penyambungan besi juga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” ungkap Hambali.


    Meski demikian, Hambali menegaskan bahwa hasil pengamatan visual tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran teknis. Ia menilai diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.


    Hambali meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menindaklanjuti persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi dugaan kecurangan atau penyimpangan dalam pelaksanaan konstruksi.


    Ia juga meminta agar pembayaran pekerjaan ditunda sampai dilakukan pemeriksaan dan dipastikan konstruksi memenuhi persyaratan teknis yang berlaku.


    “Jangan sampai pembayaran dilakukan sebelum pekerjaan benar-benar dipastikan sesuai,” tegasnya.


    Menurut Hambali, karakteristik lokasi yang dipengaruhi pasang surut air laut perlu menjadi bagian dari evaluasi teknis. Penjelasan dari kontraktor dan konsultan pengawas juga dibutuhkan untuk menerangkan metode pelaksanaan serta kondisi pekerjaan di lapangan.


    Dinas Perikanan: Pengawasan Teknis Berada di Kewenangan Pusat


    Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, Mohammad Azmir, S.Hut.T., M.Sc., mengapresiasi keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pembangunan KNMP.


    “Kami berterima kasih kepada kawan-kawan LSM dan wartawan yang membantu sebagai bagian dari kontrol sosial. Jika ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan teknis konstruksi, dapat disampaikan kepada Inspektorat Jenderal KKP untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas pembangunan KNMP,” ujar Mohammad Azmir saat diwawancarai media di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2026).


    Azmir menjelaskan, Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan maupun pengawasan teknis pembangunan KNMP. Pihaknya hanya memantau perkembangan pekerjaan serta kendala yang muncul di lapangan, sedangkan kewenangan teknis berada pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


    “Kalau ada pelanggaran teknis, perlu disampaikan. Kami perlu tahu. Mendapatkan program KNMP ini tidak mudah, jangan sampai baru satu atau dua tahun sudah roboh. Yang kita mau, konstruksi KNMP ini kokoh,” tegasnya.


    Ia berharap pembangunan KNMP menghasilkan konstruksi yang kuat, mampu bertahan dalam jangka panjang, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan.


    Nilai Kontrak Rp7,38 Miliar, Masa Pengerjaan 120 Hari


    Pembangunan KNMP tersebut merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Berdasarkan dokumen proyek, pekerjaan mencakup Desa Deluk dan Desa Kuala Alam, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.


    Nilai kontrak proyek tercatat sebesar Rp7.382.433.410 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Sonta Abadi, sedangkan konsultan pengawas yang tercantum dalam dokumen proyek adalah PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).


    Kabupaten Bengkalis menjadi daerah pertama di Provinsi Riau yang memperoleh lima program KNMP. Pada 2026, pembangunan program tersebut mencakup empat titik, yakni Desa Deluk, Desa Muntai, Desa Miskom, dan Desa Kuala Alam.


    INPEST bersama sejumlah media menyatakan akan terus memantau perkembangan pembangunan hingga pekerjaan selesai. Hambali berharap seluruh pelaksanaan proyek tetap berpedoman pada dokumen perencanaan dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.


    “Kami akan terus mengawal pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih bersama media online dan TV sampai selesai. Kami berharap tidak ada lagi pekerjaan yang menyimpang dari Kerangka Acuan Kerja (KAK), gambar kerja, maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” katanya.


    Hingga berita ini disusun, klarifikasi dari pihak kontraktor dan konsultan pengawas masih diperlukan untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi pekerjaan yang menjadi perhatian.


    Keterangan dari seluruh pihak terkait diharapkan dapat membantu memastikan penilaian terhadap pembangunan KNMP Kuala Alam dilakukan secara objektif dan berimbang, berdasarkan hasil pemeriksaan teknis, dokumen proyek, serta penjelasan pihak-pihak yang bertanggung jawab. ( Tim )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +