• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Mandau Amankan Pria 56 Tahun Terkait Dugaan Pengancaman Menggunakan Parang

    Sabtu, 17 Oktober 2026, Oktober 17, 2026 WIB Last Updated 2026-10-17T11:52:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polsek Mandau Amankan Pria 56 Tahun Terkait Dugaan Pengancaman Menggunakan Parang


    MANDAU, KABAR LINTAS RIAU – Jajaran Unit Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial JT alias BM (56), terkait dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang di Simpang Peta, Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.


    Pria tersebut diamankan pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di kediamannya yang berada di wilayah Kelurahan Pematang Pudu.


    Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang. Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana disangkakan dalam Pasal 448 KUHP.


    Berdasarkan keterangan dalam rilis Polsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, peristiwa pengancaman itu terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Simpang Peta, Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu.


    Peristiwa tersebut bermula pada 2012, ketika JT alias BM mendapat izin dari orang tua pelapor berinisial BJS (43) untuk membangun rumah sebagai tempat tinggal di area kebun kelapa sawit milik keluarga pelapor. Rumah tersebut dibangun di bagian pinggir kebun dekat jalan, dengan ketentuan tidak merusak tanaman kelapa sawit di sekitar bangunan.


    Namun, seiring berjalannya waktu, pelaku diduga merusak beberapa batang tanaman kelapa sawit dan memperluas bangunan rumahnya.


    Pelapor kemudian mendatangi pelaku untuk meminta agar bagian bangunan yang telah diperluas dibongkar serta tanaman kelapa sawit yang rusak ditanam kembali.


    Permintaan tersebut diduga memicu perselisihan. Dalam rilis kepolisian disebutkan, pelaku kemudian mengambil parang dari dalam rumah dan mengejar pelapor sambil melontarkan ancaman, “Ku tebas kau.”


    Merasa terancam atas kejadian tersebut, pelapor selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.


    Pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, tim bergerak menuju rumah terduga pelaku di Kelurahan Pematang Pudu. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan JT alias BM.


    Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti satu bilah parang dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


    Hingga berita ini ditulis, penanganan perkara tersebut masih mengacu pada keterangan dalam rilis Polsek Mandau.


    Catatan redaksi: Status hukum terduga pelaku tetap mengacu pada proses penyidikan dan asas praduga tak bersalah.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +