• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Mandau Amankan Pemuda 19 Tahun Terkait Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur

    Sabtu, 24 Oktober 2026, Oktober 24, 2026 WIB Last Updated 2026-10-25T03:46:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polsek Mandau Amankan Pemuda 19 Tahun Terkait Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur


    MANDAU, KABAR LINTAS RIAU – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pemuda berinisial RS (19), yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 23.10 WIB di Jalan Taqwa, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.


    Kapolsek Mandau,AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A. melalui rilisnya menyampaikan,Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


    Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 16.15 WIB di Jalan Babussalam, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.


    Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, kejadian bermula ketika pelapor berinisial MPS (43) sedang berada di rumah. Pelapor kemudian menerima informasi melalui telepon seluler dari anaknya, RPS, yang menyampaikan bahwa dirinya diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di lokasi kejadian.


    Mendapat kabar tersebut, pelapor langsung menuju lokasi untuk mengetahui peristiwa yang dialami anaknya. Dalam perjalanan, pelapor bertemu dengan korban, kemudian keduanya bersama-sama menuju tempat kejadian perkara (TKP).


    Setibanya di lokasi, pelapor memperoleh informasi bahwa salah satu orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut adalah RS. Berdasarkan keterangan yang diterima pelapor, peristiwa itu diduga melibatkan sekitar lima orang.


    Adapun motif yang disampaikan dalam laporan, tersangka diduga merasa tidak senang hingga emosinya tersulut setelah mengetahui adanya perselisihan paham antara korban dan adik kandung tersangka.


    Polisi Amankan Terduga Pelaku


    Dalam proses pengungkapan kasus, Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi mengenai keberadaan RS di Jalan Taqwa, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.


    Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan RS. Saat diinterogasi, RS disebut mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.


    Selanjutnya, RS dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


    Dalam laporan pengungkapan perkara tersebut, polisi tidak mencatat adanya barang bukti yang diamankan.


    Pihak kepolisian selanjutnya akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku guna mendalami keterlibatan terduga pelaku dalam perkara tersebut.


    Catatan: RS masih berstatus sebagai terduga pelaku dalam pemberitaan ini. Penentuan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana tetap menjadi kewenangan proses peradilan sesuai hukum yang berlaku.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +