Polres Bengkalis Gelar Latpraops Patuh Lancang Kuning 2026,Perkuat Kesiapan Personel dan Keselamatan Berlalu Lintas
BENGKALIS – Polres Bengkalis menggelar Latihan Praoperasi (Latpraops) Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Jalan Pertanian, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (24/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Bengkalis Kompol Ridho Prasetia, S.I.K., M.I.K. Latpraops ini diikuti para pejabat utama (PJU) Polres Bengkalis serta personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026.
Latpraops dilaksanakan untuk meningkatkan kesiapan personel, menyamakan persepsi, serta memantapkan strategi dan cara bertindak dalam pelaksanaan operasi. Langkah ini bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Sejumlah materi disampaikan oleh Kasubbagbinops Irsanuddin Harahap, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Endang Kusma Jaya, S.H., M.H., serta Kasat Lantas AKP Erwan Marchdonida, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Materi yang diberikan meliputi rencana pelaksanaan operasi, analisis potensi kerawanan, pemetaan sasaran, strategi penegakan hukum, hingga langkah-langkah pencegahan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, imbauan, pengaturan, penjagaan, serta patroli lalu lintas.
Selain itu, penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan proporsional dengan mengoptimalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta pemberian teguran edukatif sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun sasaran operasi mencakup sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, di antaranya penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.
Dalam arahannya, Kapolres Bengkalis menekankan pentingnya kesiapan seluruh personel, baik dari segi administrasi, kelengkapan perorangan, maupun sarana dan prasarana pendukung operasi.
Personel juga diminta aktif menyosialisasikan pelaksanaan operasi kepada masyarakat, termasuk memanfaatkan media sosial untuk menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Kapolres turut menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum harus dilaksanakan sesuai prosedur, secara transparan, profesional, dan akuntabel. Penindakan berupa tilang hanya boleh dilakukan oleh personel yang memiliki sertifikasi sesuai ketentuan.
Seluruh personel juga diingatkan agar senantiasa mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya selama menjalankan tugas.
Melalui Latpraops ini, Polres Bengkalis berharap Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 dapat berjalan optimal, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Polisi Bersama Masyarakat, Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.












