• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Mandau Amankan Dua Pria di Sebangar,Dua Paket Sabu Disita

    Selasa, 13 Oktober 2026, Oktober 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T18:40:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Teks foto : Dua Pria di Sebangar,Dua Paket Sabu berhasil Disita Polisi


    BATHIN SOLAPAN – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.


    Kapolsek Mandau,AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. melalui humas Aiptu Irfani menyampaikan,kedua pria tersebut masing-masing berinisial DB (20) dan JS (29), yang diketahui berdomisili di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.


    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Polsek Mandau terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Duri–Dumai Km 10, Desa Sebangar.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan DB.


    Dari tangan DB, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu. Satu paket ditemukan di tangannya, sedangkan satu paket lainnya ditemukan di dalam dompet milik yang bersangkutan.


    Berdasarkan keterangan awal DB, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari JS. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi keberadaan JS di kawasan Kilang Kayu Meja Bliyar, Jalan Duri–Dumai Km 10, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.


    Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial JS untuk pemeriksaan lebih lanjut.


    Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu, dua unit telepon genggam, satu plastik rokok berwarna perak, satu dompet berwarna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna hitam tanpa nomor polisi.


    Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


    Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana disebutkan dalam rilis kepolisian, yakni Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 terkait penyesuaian pidana.


    Polisi masih melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap kedua pria tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +