Teks foto : Ketua DPRD Meranti Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
SELATPANJANG – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, S.E., memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak perusahaan untuk membahas rencana pembangunan Jembatan Suak Nipah di Kecamatan Merbau, Rabu (14/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut membahas sejumlah aspek penting, mulai dari perencanaan teknis, kebutuhan material, pembiayaan, hingga mekanisme pelaksanaan pembangunan jembatan yang diharapkan dapat menunjang aksesibilitas masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Khalid Ali menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Suak Nipah membutuhkan sinergi antara tiga pihak utama, yakni PT ITA, PT RAPP, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurutnya, salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian awal adalah pembangunan fondasi jembatan, terutama terkait kondisi pipa yang berada di lokasi pekerjaan. Karena itu, koordinasi dan kesepahaman antarpihak diperlukan agar setiap tahapan pembangunan dapat direncanakan secara matang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri, S.H., menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan harus memperhatikan mekanisme penganggaran dan ketentuan yang berlaku.
“Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan perencanaan serta mekanisme yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kejelasan desain teknis dan perhitungan kebutuhan biaya sebagai dasar untuk menentukan pembagian peran serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam pembangunan jembatan tersebut.
Dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), disampaikan bahwa pembangunan Jembatan Suak Nipah telah tercantum dalam program dinas tersebut. Namun, pembahasan internal lebih lanjut masih diperlukan untuk mematangkan perencanaan dan menentukan mekanisme pelaksanaan pada tahap berikutnya.
Perwakilan tim PT ITA, Fajri, turut menyampaikan bahwa desain teknis jembatan sangat diperlukan agar pihak perusahaan dapat mengetahui jenis dan jumlah material yang harus dipersiapkan.
Ia berharap Dinas PUPR dapat membantu menyusun desain jembatan sebagai acuan bersama dalam menentukan kebutuhan material dan pelaksanaan pekerjaan.
Selain desain, kedalaman sungai dan perencanaan fondasi tiang juga menjadi perhatian penting. Kondisi sungai yang tidak memungkinkan kapal berukuran besar masuk ke lokasi menjadi salah satu tantangan teknis yang harus diperhitungkan.
Dengan kondisi tersebut, metode pengerjaan perlu disesuaikan dengan situasi lapangan, termasuk mempertimbangkan kemungkinan pelaksanaan pekerjaan secara manual.
Sementara itu, Dinas Perhubungan menyatakan kesiapan untuk membantu mobilisasi peralatan dan material yang dibutuhkan dalam proses pembangunan. Dukungan tersebut meliputi pengaturan akses masuk bagi peralatan dan barang ke lokasi pekerjaan.
Berbagai masukan dari OPD dan pihak perusahaan dalam rapat tersebut menjadi bahan untuk menyusun langkah lanjutan pembangunan Jembatan Suak Nipah. Koordinasi lebih lanjut diperlukan agar aspek teknis, kebutuhan anggaran, ketersediaan material, serta pembagian tanggung jawab dapat disepakati bersama.
Menutup pembahasan, Ketua DPRD H. Khalid Ali berharap anggaran APBD yang telah tersedia dapat mendukung persiapan pembangunan, khususnya pada tahap pengerjaan fondasi.
Ia juga menyampaikan bahwa pertemuan lanjutan akan dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah teknis serta pembagian peran masing-masing pihak.
Melalui koordinasi tersebut, pembangunan Jembatan Suak Nipah diharapkan dapat dipersiapkan secara terencana melalui kerja sama pemerintah daerah, OPD terkait, dan pihak perusahaan, sehingga pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi di lapangan.
(Humas DPRD Meranti)












