Teks foto : Bupati Kasmarni Dukung Percepatan Pengeboran Migas,Perjuangkan Kepastian Bagi Hasil untuk Daerah Penghasil
MANDAU – Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap percepatan pengeboran minyak dan gas bumi (migas) di wilayah operasi Provinsi Riau. Namun, percepatan tersebut diharapkan berjalan seiring dengan kepastian manfaat dan bagi hasil bagi daerah penghasil.
Hal itu disampaikan Kasmarni dalam Rapat Koordinasi Pengeboran Sumur Migas PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di Wilayah Operasi Provinsi Riau, Jumat (16/10/2026). Rapat berlangsung secara daring dari Ruang Rapat Kantor Camat Mandau.
Kasmarni mengatakan, percepatan kegiatan pengeboran membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak Pertamina. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar berbagai kendala di lapangan dapat diselesaikan tanpa mengabaikan ketentuan hukum, kepentingan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung upaya percepatan kegiatan pengeboran sumur migas PT Pertamina Hulu Energi di wilayah operasi Provinsi Riau. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak Pertamina agar berbagai kendala yang dihadapi dapat diselesaikan bersama,” ungkap Kasmarni.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP) Pusat, Nurwahidi, serta diikuti perwakilan PHE, Rachmat Hidajat, dan perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Andre Wijanarko dan Agung Prasetya.
Sejumlah agenda strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari rencana kerja pengeboran migas tahun 2026, persiapan kegiatan tahun 2027, hingga perkembangan dan target pengeboran di wilayah operasi Provinsi Riau.
Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan penyelesaian lintas sektor. Di antaranya proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pembebasan dan status kepemilikan lahan, serta koordinasi dengan pihak terkait, termasuk PTPN, kelompok masyarakat (Pokmas), dan kawasan transmigrasi.
Menurut Kasmarni, setiap hambatan harus ditangani secara cermat dan terkoordinasi. Penyelesaian persoalan tidak hanya berorientasi pada percepatan pekerjaan, tetapi juga harus memberikan kepastian hukum serta melindungi hak dan kepentingan masyarakat.
“Setiap kendala yang muncul perlu dicarikan solusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap melalui koordinasi yang baik, berbagai hambatan dapat diselesaikan secara bertahap tanpa mengabaikan legalitas, kepentingan masyarakat, dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Selain membahas persoalan teknis dan administratif pengeboran, Kasmarni turut menyoroti pentingnya kepastian penetapan bagi hasil migas bagi daerah penghasil. Ia berharap pembahasan mengenai hal tersebut dapat dilakukan secara langsung bersama KSP melalui rapat koordinasi khusus.
Menurutnya, pertemuan tersebut penting untuk mengkaji berbagai aspek yang berkaitan dengan kepentingan daerah sekaligus membangun kesepahaman dalam merumuskan solusi yang memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
“Ke depan, kami berharap dapat dilaksanakan rapat koordinasi secara langsung bersama KSP untuk membahas penetapan bagi hasil migas, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan daerah penghasil. Kami berharap melalui pertemuan tersebut, berbagai persoalan dapat dibahas secara lebih mendalam sehingga menghasilkan kesepahaman dan solusi yang memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat,” ujarnya.
Kasmarni berharap hasil koordinasi tidak berhenti pada pemetaan persoalan, tetapi berlanjut pada langkah-langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama. Dengan demikian, program pengeboran migas di wilayah operasi Provinsi Riau dapat berjalan lebih optimal, sementara kepentingan daerah penghasil tetap menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan sektor migas.
“Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan. Dengan adanya sinergi dan komitmen bersama, pelaksanaan program pengeboran diharapkan berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat,” tutupnya.
Turut mengikuti rapat dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. H. Aready, Kepala Bappeda Rinto, Kepala Dinas Perkebunan Azmir, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sevnur, Kepala Bagian Ekonomi Asnurial, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Syafrizal.












