Bisa Jadi Hanya Separuhnya? APBD Bengkalis 2027 Dirancang Rp3,247 Triliun
BENGKALIS – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 dirancang sebesar Rp3,247 triliun. Namun, di tengah proyeksi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) hingga 80,61 persen, muncul pertanyaan: apakah angka tersebut nantinya dapat terealisasi sesuai rancangan, atau justru mengalami penyesuaian signifikan?
Rancangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (26/10/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, itu dihadiri 26 anggota DPRD berdasarkan daftar hadir yang ditandatangani. Rapat dimulai pukul 10.31 WIB dan secara resmi dibuka pada pukul 10.36 WIB.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Bengkalis, hadir Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH bersama sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama. Rapat tersebut juga dihadiri unsur masyarakat dan awak media.
Dalam sambutannya, Bagus Santoso menjelaskan bahwa Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 merupakan satu kesatuan yang terdiri atas rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Penyusunannya mengacu pada arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional, RPJMD Kabupaten Bengkalis 2025–2029, RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2027, serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif.
Untuk tahun 2027, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp3.247.173.355.097,47, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp3.260.173.371.307,93.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp13.000.016.210,46.
“Dari rincian sebagaimana telah kami sampaikan di atas, total rancangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 adalah sebesar Rp3.247.173.355.097,47,” ujar Bagus Santoso.
Tekanan Fiskal dan Ancaman Penurunan DBH Migas
Wakil Bupati menegaskan bahwa pembahasan APBD 2027 tidak berlangsung dalam situasi normal. Pemerintah daerah, katanya, tengah menghadapi tekanan fiskal yang sangat berat, bahkan dapat dikatakan ekstrem, akibat berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat, khususnya DBH migas.
“Berdasarkan proyeksi, untuk dana bagi hasil (DBH) migas Kabupaten Bengkalis pada 2027 berpotensi turun sebesar 80,61 persen. Kondisi ini tentunya menuntut kita untuk menyikapinya dengan lebih serius, objektif, dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Bagus Santoso juga mengingatkan agar pemerintah daerah dan DPRD tidak menutup mata terhadap kondisi fiskal yang ada, tetapi tetap berupaya mencari solusi melalui penguatan kemampuan keuangan daerah dan peningkatan kualitas belanja.
“Kita tak boleh menutup mata terhadap kenyataan fiskal, tetapi kita juga tak boleh menyerah pada keadaan. Kita harus memperkuat kemampuan fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja, dan memastikan setiap rupiah yang kita miliki benar-benar memberikan manfaat serta menyelesaikan masalah di tengah masyarakat,” tegasnya.
Naik dari APBD Murni 2026, Turun dari APBD Perubahan
Jika dibandingkan dengan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 sebelum perubahan sebesar Rp2.895.197.721.188, rancangan APBD 2027 tersebut mengalami kenaikan sekitar 12,16 persen, atau bertambah Rp351.975.633.909,47.
Namun, jika dibandingkan dengan APBD Perubahan 2026 yang mencapai Rp3.578.310.598.350,80, rancangan APBD 2027 justru turun sekitar 9,25 persen, atau berkurang Rp331.137.243.253,33.
Perbandingan tersebut tentu belum memperhitungkan secara khusus dampak proyeksi penurunan DBH migas sebesar 80,61 persen terhadap kemampuan keuangan daerah pada 2027.
Di sinilah pertanyaan mengenai ketahanan fiskal Kabupaten Bengkalis menjadi relevan. Angka Rp3,247 triliun saat ini masih berupa rancangan anggaran. Besaran akhirnya akan bergantung pada proses pembahasan, penetapan kebijakan pendapatan dan belanja, serta perkembangan penerimaan daerah.
Benarkah APBD 2027 Bisa Tinggal Separuh?
Sejumlah pihak disebut-sebut memperkirakan bahwa apabila penurunan DBH migas benar-benar mencapai 80,61 persen, kemampuan APBD Kabupaten Bengkalis pada 2027 berpotensi jauh lebih rendah daripada angka yang dirancang saat ini.
Bahkan, muncul perkiraan bahwa angkanya bisa berkisar antara 49,28 persen hingga 55,44 persen dari rancangan Rp3,247 triliun tersebut.
Jika persentase itu sekadar digunakan untuk menghitung ilustrasi nominal, maka kisarannya sekitar Rp1,600 triliun hingga Rp1,800 triliun.
Meski demikian, angka tersebut tidak serta-merta dapat dianggap sebagai proyeksi resmi APBD 2027. Penurunan DBH migas sebesar 80,61 persen juga tidak otomatis membuat total APBD turun dalam persentase yang sama. Dampak akhirnya bergantung pada besaran DBH dalam struktur pendapatan daerah, sumber penerimaan lainnya, serta penyesuaian belanja dan pembiayaan.
Karena itu, perkiraan tersebut masih memerlukan dasar perhitungan yang terperinci agar dapat diuji secara kuantitatif.
Walaupun kemungkinan tersebut dinilai kecil oleh sebagian pihak, tentu harapannya penurunan DBH migas Kabupaten Bengkalis pada tahun depan tidak sampai terjadi sebesar 80,61 persen.
Mudah-mudahan ada perkembangan yang lebih baik bagi keuangan daerah. Sebab, di balik angka-angka dalam APBD, terdapat kepentingan masyarakat, keberlanjutan pembangunan, dan kebutuhan pelayanan publik yang harus tetap dipenuhi.
















