Polsek Mandau Ungkap Peredaran Sabu di Pasar Duri Sartika, Satu Tersangka Diamankan
BENGKALIS – Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial JAP (36).
JAP diamankan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Pasar Duri Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut.
Kapolsek menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Duri Sartika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mengamankan JAP dan melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah botol kecil berwarna hitam milik tersangka.
Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp250.000, dan satu botol kecil berwarna hitam.
Dalam pemeriksaan awal, JAP mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial AC alias B. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Mandau menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Upaya tersebut sekaligus mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, baik melalui kegiatan preventif maupun penegakan hukum. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika," ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan tidak ragu melaporkan berbagai informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun tindak pidana melalui Call Center Polisi 110.
Polsek Mandau berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.












