• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Mandau Tangkap Dua Pria,Sita 8 Paket Sabu di Air Jamban

    Minggu, 13 September 2026, September 13, 2026 WIB Last Updated 2026-09-14T06:34:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Teks foto : Dua Pria,Sita 8 Paket Sabu di Air Jamban


    BENGKALIS – Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (14/9/2026) dini hari.


    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria berinisial RIS (48) dan DEV (48). Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Air Jamban.


    Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. melalui Kasi Humas Betty Siagian, menyebutkan, pengungkapan perkara tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Kayangan Gang Pari, Kelurahan Air Jamban.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau bergerak menuju lokasi sekitar pukul 02.30 WIB. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial RIS.


    Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan delapan paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah karpet dan di dalam kamar. Barang tersebut dibungkus menggunakan tisu berwarna putih.


    Delapan paket tersebut terdiri dari satu paket besar, empat paket sedang, dan tiga paket kecil narkotika jenis sabu.


    Dalam pengembangan perkara, RIS mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial DEV. Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Opsnal kemudian melakukan pencarian terhadap DEV.


    Petugas memperoleh informasi bahwa DEV berada di sebuah rumah di Jalan Kayangan Gang Lembah Sari, Kelurahan Air Jamban. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan DEV.


    Selain delapan paket sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni dua dompet kecil masing-masing berwarna biru dan cokelat, uang tunai sebesar Rp730.000, dua unit telepon genggam, serta satu helai tisu berwarna putih.


    Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


    Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 terkait penyesuaian pidana.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +