• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Mandau Amankan Residivis, Sabu dan Ganja Disita di Hotel Berastagi

    Selasa, 08 September 2026, September 08, 2026 WIB Last Updated 2026-09-09T00:57:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polsek Mandau Amankan Residivis, Sabu dan Ganja Disita di Hotel Berastagi


    BATHIN SOLAPAN – Unit Reskrim Polsek Mandau mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (8/9/2026) malam.


    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DIM (42) yang diketahui merupakan residivis dan telah dua kali menjalani hukuman penjara.


    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di Hotel Berastagi, Jalan Lingkar, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.


    Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. melalui keterangan Kasi Humas Betty Siagian,menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Mandau sekitar pukul 21.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Hotel Berastagi.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan DIM di pos jaga hotel.


    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket diduga sabu, satu paket ganja, serta satu kaca pirex yang disimpan di dalam botol plastik berwarna putih.


    Barang-barang tersebut ditemukan di dalam jok sepeda motor Honda Beat warna hitam. Kepada petugas, DIM mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.


    Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor Honda Beat sebagai barang bukti.


    Atas pengungkapan tersebut, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


    DIM dijerat dengan ketentuan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +