• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polres Bengkalis Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor,Tersangka Diamankan di Pelalawan

    Minggu, 20 September 2026, September 20, 2026 WIB Last Updated 2026-09-21T03:03:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Polres Bengkalis Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Tersangka Diamankan di Pelalawan


    BENGKALIS – Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.


    Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis mengamankan seorang pria berinisial DS (43), yang diduga menggelapkan sepeda motor milik adik iparnya sendiri.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., M.H., menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Antara Gang Cempaka Putih, Kelurahan/Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.


    Kasus tersebut bermula saat terduga pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk digunakan pergi bekerja. Namun, beberapa hari kemudian korban mengetahui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan oleh terduga pelaku kepada seseorang berinisial B dengan nilai gadai sebesar Rp5 juta.


    Korban kemudian meminta agar sepeda motor tersebut dikembalikan. Terduga pelaku sempat berjanji akan menebus kendaraan tersebut. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, sepeda motor tidak kunjung dikembalikan dengan alasan terduga pelaku tidak memiliki uang untuk menebusnya.


    Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkalis untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Kabupaten Pelalawan.


    Pada Sabtu, 19 September 2026, tim kemudian bergerak menuju Kabupaten Pelalawan. Selanjutnya, pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di salah satu gerai Indomaret di Jalan Maharaja Indra, Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.


    Petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan DS. Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban senilai Rp5 juta.


    Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar BPKB sepeda motor dan satu lembar STNK sepeda motor.


    Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka, penyidik menerapkan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penggelapan.


    Kasat Reskrim menegaskan, Polres Bengkalis akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Bengkalis serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +