Penggeledahan Kantor Bupati Meranti Buka Babak Baru,IWO dan IKOPEB Dorong Penyidikan Tuntas
KEPULAUAN MERANTI — Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (8/9/2026), menandai babak baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pertanggungjawaban anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, perawatan, dan suku cadang kendaraan dinas Tahun Anggaran 2024.
Langkah penyidikan tersebut mendapat perhatian publik sekaligus dukungan dari sejumlah elemen masyarakat. Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Kepulauan Meranti dan IKOPEB mendorong Kejari Kepulauan Meranti agar mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penggeledahan berlangsung di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang. Tim penyidik melakukan pengumpulan serta pengamanan sejumlah dokumen dan berkas yang dinilai berkaitan dengan perkara yang tengah didalami.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti, M. Ulinnuha, bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Andy Sinaga, serta sejumlah kasubsi dan jaksa fungsional.
Dalam pelaksanaannya, tim penyidik didampingi Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sumarno, bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN).
Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti, Andy Sinaga, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
“Kami dari tim penyidik melakukan penggeledahan sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pertanggungjawaban anggaran pada kegiatan perawatan dan suku cadang kendaraan dinas, serta pengadaan atau pembelian BBM dan pelumas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024,” ujar Andy.
Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti dan memperjelas konstruksi perkara. Selanjutnya, hasil penggeledahan akan menjadi bagian dari proses pendalaman yang sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.
Ketua PD IWO Kabupaten Kepulauan Meranti, Rahmat Arifin, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang dilakukan Kejari.
Menurutnya, penggeledahan merupakan salah satu instrumen penting dalam proses penyidikan, namun hasilnya harus mampu membantu penyidik mengungkap fakta berdasarkan bukti yang sah.
“Kami mendukung Kejari Kepulauan Meranti untuk menjalankan seluruh proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap hasil dari penggeledahan ini dapat membantu penyidik menemukan fakta serta alat bukti yang diperlukan untuk membuat perkara ini menjadi terang,” ujar Rahmat.
Ia menegaskan, perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah memiliki dimensi kepentingan publik yang besar.
“Sebagai organisasi pers, kami berkepentingan mengawal informasi agar masyarakat memperoleh pemberitaan yang akurat dan berimbang. Kami berharap proses hukum berjalan transparan, tetapi tetap menjunjung tinggi independensi penyidik dan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Rahmat menambahkan, masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi mengenai tindakan penggeledahan, tetapi juga kepastian bahwa proses penyidikan dilakukan secara serius dan berdasarkan mekanisme hukum.
Dukungan terhadap proses hukum juga disampaikan Pendiri IKOPEB, Karim. Ia menilai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik harus ditangani secara serius karena menyangkut kepentingan masyarakat serta kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
“Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan. Penggeledahan ini tentu menjadi bagian penting dalam upaya mencari fakta. Kami berharap dari hasil penggeledahan, penyidik dapat menemukan dokumen, informasi, atau alat bukti yang relevan untuk membuat perkara ini semakin terang,” ujar Karim.
Menurut Karim, penggeledahan bukan sekadar prosedur formal, melainkan bagian dari upaya penyidik untuk menguji, mencocokkan, dan menelusuri informasi berdasarkan dokumen maupun fakta yang memiliki relevansi dengan perkara.
“Ketika persoalan berkaitan dengan anggaran publik, masyarakat memiliki kepentingan besar untuk mengetahui bahwa setiap dugaan penyimpangan ditangani secara serius. Karena itu, kami mendorong Kejari untuk menuntaskan proses ini secara profesional, transparan, dan tanpa keluar dari koridor hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dukungan terhadap proses penegakan hukum tidak berarti mendahului kesimpulan atau menghakimi pihak tertentu.
“Seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dan berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Karim.
Penggeledahan yang berlangsung kurang lebih lima jam tersebut kini menjadi perhatian masyarakat Kepulauan Meranti.
Publik pun menanti hasil dari dokumen dan berkas yang diamankan penyidik. Sejauh mana barang bukti tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara serta bagaimana pengaruhnya terhadap perkembangan penyidikan, sepenuhnya akan ditentukan melalui proses hukum.
PD IWO dan IKOPEB pada prinsipnya mendorong agar penyidikan terus berjalan tanpa intervensi dan spekulasi, dengan tetap berpegang pada fakta serta alat bukti yang sah.
Pasalnya, perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik bukan hanya menyangkut aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga kepentingan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pertanggungjawaban anggaran kegiatan perawatan dan suku cadang kendaraan dinas serta pengadaan atau pembelian BBM dan pelumas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024 masih berlangsung.
Masyarakat kini menanti perkembangan selanjutnya dan hasil pendalaman penyidik untuk mengetahui fakta sebenarnya dalam perkara tersebut. (Rilis Tim).












