Desa Balai Makam Bangun Kantor PBB, Gunakan Dana Silpa Bagi Hasil Pajak TA 2026
BATHIN SOLAPAN — Pemerintah Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, mulai melaksanakan pembangunan Kantor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Balai Makam, Rabu (30/9/2026).
Pembangunan kantor tersebut bersumber dari dana Silpa Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran (TA) 2026 dengan nilai pelaksanaan sebesar Rp176.461.500.
Adapun waktu pelaksanaan pembangunan ditetapkan selama 30 hari kalender, dengan pelaksana kegiatan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Balai Makam.
Kepala Desa Balai Makam, Agushar, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Baharuddin, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah mendukung sehingga Desa Balai Makam dapat merealisasikan pembangunan kantor PBB tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini Rabu (30/9), pembangunan Kantor PBB Desa Balai Makam sudah dapat dilaksanakan. Selama ini kantor PBB belum tersedia, dan dengan adanya pembangunan ini diharapkan dapat menunjang pelayanan kepada masyarakat,” ujar Baharuddin.
Menurutnya, pembangunan Kantor PBB ini menjadi salah satu upaya pemerintah desa dalam meningkatkan fasilitas pelayanan administrasi perpajakan kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Balai Makam berharap pembangunan tersebut dapat berjalan lancar dan selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan, sehingga kantor dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat Desa Balai Makam.












