Sepakati KUA-PPAS APBD 2027,Sebesar 3,247 T,Bupati Kasmarni Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
BENGKALIS — Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Kabupaten Bengkalis resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (24/8/2026), yang berlangsung di Gedung DPRD Bengkalis.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno. Rapat tersebut turut dihadiri 30 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi, kerja sama, serta komitmen selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027.
Menurut Kasmarni, kesepakatan tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027. Selain itu, KUA-PPAS juga mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mengarahkan kebijakan pembangunan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Anggaran daerah tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar menghasilkan output dan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Kasmarni.
Dalam KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis diproyeksikan mencapai Rp3,247 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,260 triliun, dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp13 miliar.
Kasmarni menjelaskan, arah kebijakan anggaran 2027 akan difokuskan pada sejumlah sektor prioritas. Di antaranya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, perdagangan, dan pariwisata.
Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan penguatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan efisiensi dan disiplin fiskal dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati perempuan pertama di Provinsi Riau tersebut menegaskan, kondisi fiskal daerah menuntut pemerintah untuk semakin selektif dan cermat dalam menetapkan program maupun kegiatan.
Karena itu, setiap belanja daerah harus diarahkan kepada program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh belanja daerah harus diarahkan pada program yang memiliki dampak nyata terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kasmarni berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui tahapan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027. Dengan demikian, seluruh proses penganggaran dapat diselesaikan tepat waktu dan tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Mari kita satukan langkah, perkuat komitmen, dan pastikan setiap kebijakan serta setiap rupiah anggaran benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.












