• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Mandau Amankan Pria 51 Tahun,Diduga Miliki Dua Paket Sabu di Air Jamban

    Sabtu, 15 Agustus 2026, Agustus 15, 2026 WIB Last Updated 2026-08-15T15:02:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polsek Mandau Amankan Pria 51 Tahun,Diduga Miliki Dua Paket Sabu di Air Jamban


    MANDAU – Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.


    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RN (51), warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.


    Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. melalui keterangan resmi menyebutkan, setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan RN dan melakukan penggeledahan.


    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu. Satu paket ditemukan di tangan sebelah kiri tersangka, sementara satu paket lainnya ditemukan di dalam kotak rokok yang berada di dasbor sepeda motor.


    Selain dua paket diduga sabu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler, uang tunai Rp567 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.


    Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang yang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial JH, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


    Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


    Polisi menyatakan sejumlah tindakan telah dilakukan dalam perkara tersebut, di antaranya penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan terhadap tersangka, pemeriksaan urine, serta dokumentasi.


    Terhadap RN, polisi mempersangkakan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.


    Catatan: Tersangka masih berstatus terduga dan proses hukum masih berjalan. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +