Polsek Mandau Amankan 21 Paket Diduga Sabu dan Ganja di Air Jamban
MANDAU – Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (15/8/2026) sore.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IR (29), warga Kecamatan Mandau. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.10 WIB di Jalan Anggur Merah 1, Kelurahan Air Jamban.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. melalui keterangan resmi menyebutkan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan IR dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket diduga narkotika jenis sabu serta dua bungkus diduga ganja.
Dari 21 paket tersebut, sebanyak 18 paket diduga sabu ditemukan di dalam dompet kecil warna pink yang berada di saku celana belakang sebelah kiri. Sementara tiga paket lainnya ditemukan setelah diduga dilempar ke tanah.
Selain itu, dua bungkus diduga ganja ditemukan di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp740 ribu, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 4409 DP, serta dua dompet kecil warna pink.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa barang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial JH, yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana, sebagaimana disampaikan dalam rilis Polsek Mandau.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, petugas telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan terhadap tersangka, pemeriksaan urine, serta dokumentasi.
Catatan: Tersangka masih berstatus terduga dan proses hukum masih berjalan. Kepastian mengenai jenis dan berat narkotika akan mengacu pada hasil pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.












