• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Mandau Amankan 21 Paket Diduga Sabu dan Ganja di Air Jamban

    Sabtu, 15 Agustus 2026, Agustus 15, 2026 WIB Last Updated 2026-08-15T14:46:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Polsek Mandau Amankan 21 Paket Diduga Sabu dan Ganja di Air Jamban


    MANDAU – Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (15/8/2026) sore.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IR (29), warga Kecamatan Mandau. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.10 WIB di Jalan Anggur Merah 1, Kelurahan Air Jamban.


    Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. melalui keterangan resmi menyebutkan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung menuju lokasi.


    Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan IR dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket diduga narkotika jenis sabu serta dua bungkus diduga ganja.


    Dari 21 paket tersebut, sebanyak 18 paket diduga sabu ditemukan di dalam dompet kecil warna pink yang berada di saku celana belakang sebelah kiri. Sementara tiga paket lainnya ditemukan setelah diduga dilempar ke tanah.


    Selain itu, dua bungkus diduga ganja ditemukan di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan.


    Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp740 ribu, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 4409 DP, serta dua dompet kecil warna pink.


    Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa barang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial JH, yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).


    Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


    Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana, sebagaimana disampaikan dalam rilis Polsek Mandau.


    Dalam pengungkapan perkara tersebut, petugas telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan terhadap tersangka, pemeriksaan urine, serta dokumentasi.


    Catatan: Tersangka masih berstatus terduga dan proses hukum masih berjalan. Kepastian mengenai jenis dan berat narkotika akan mengacu pada hasil pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +