• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

    Selasa, 14 Juli 2026, Juli 14, 2026 WIB Last Updated 2026-07-14T12:18:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Teks foto : Wabup H.Jamri Saat Menyerahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu


    Labuhanbatu - Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026).


    Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD melalui wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, serta para insan pers.


    Dalam pidato nota pengantarnya, Wabup Jamri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan pembahasan Ranperda ini guna mendapatkan kepastian hukum.


    "Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, di tingkat daerah kabupaten/kota dapat didirikan Lembaga Penyiaran Publik Lokal. Maka dari itu, Radio Siaran Pemerintah Daerah Labuhanbatu saat ini sangat memerlukan penyesuaian status dan regulasi agar selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku," jelas Wabup Jamri.


    Wabup menerangkan bahwa radio siaran daerah bukan sekadar sarana hiburan, melainkan instrumen komunikasi massa yang sangat strategis. Melalui status hukum yang jelas sebagai LPPL, radio daerah diharapkan mampu mengoptimalkan perannya sebagai media informasi, pendidikan, perekat sosial, pelestari budaya lokal, hingga sebagai wadah transparansi program pembangunan daerah yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat luas.


    Lebih lanjut, keberadaan LPPL Radio Siaran Publik Daerah dinilai sangat krusial dalam menjangkau wilayah pelosok (blank spot) di Kabupaten Labuhanbatu yang belum tersentuh oleh infrastruktur internet maupun jangkauan media swasta.


    "Keberadaan radio ini sangat dibutuhkan agar masyarakat di daerah terpencil tetap dapat menerima informasi yang valid, khususnya dalam situasi darurat krisis atau mitigasi bencana, demi tercapainya pemerataan informasi publik," tambahnya.


    Nota pengantar tersebut ditutup dengan harapan besar dari Wabup agar proses pembahasan dan telah legislasi bersama dewan yang terhormat dapat berjalan lancar. Ia berharap Ranperda ini segera disetujui bersama demi memberikan kepastian hukum yang kuat serta mendukung keterbukaan informasi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.


    Acara dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan fraksi - fraksi, yang dibawakan oleh lintas fraksi H. Malatua Pasaribu dari partai Golkar. Beliau menyampaikan 3 poin penting yaitu, 1. Menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian rancangan peraturan daerah tentang lembaga penyiaran publik lokal radio siaran publik daerah. 2. DPRD Labuhanbatu meminta agar dibentuknya pansus untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang (LPPL) secara menyeluruh, cermat dan komprehensif. 3. DPRD Labuhanbatu menyatakan persetujuan terhadap pembentukan pansus RANPERDA LPPL - RSPD Kabupaten Labuhanbatu yang bersifat pengaturan.


    Merespons pandangan tersebut, Wabup Jamri menyatakan kesepakatannya. Ia menegaskan bahwa pihak eksekutif siap mendukung penuh proses kerja Pansus dengan menyediakan data dan penjelasan teknis yang dibutuhkan pada rapat-rapat kerja berikutnya.


    Pemkab Labuhanbatu berharap proses legislasi ini berjalan lancar sehingga Ranperda ini dapat segera disahkan demi kemaslahatan masyarakat luas.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini