• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil Amankan Dua Orang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika bersama Barang Bukti

    Minggu, 12 Juli 2026, Juli 12, 2026 WIB Last Updated 2026-07-13T02:07:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil Amnkan Dua Orang Terlibat  Penyalahgunaan Narkotika bersama Barang Bukti 


    BENGKALIS - Dalam rangka mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 110.


    Minggu (12/7/2026) sekira pukul 00.05 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Gaya Baru Gg. Budi, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.


    Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika, di antaranya alat isap sabu (boong), plastik klip bening, sendok sabu, kaca pirex, serta kotak penyimpanan peralatan narkotika.


    Adapun terduga pelaku berinisial J.A (47) dan R.A (29). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial A (dalam lidik).


    Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua terduga pelaku menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menegaskan bahwa Polres Bengkalis terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui upaya penegakan hukum serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi melalui Call Center 110.


    Terhadap terduga pelaku dipersangkakan melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana terkait lainnya. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini