• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Honorer RSUD Bengkalis Diduga Edarkan Sabu,Satresnarkoba Polres Bengkalis Bertindak Cepat Dukung Program P4GN

    Selasa, 14 Juli 2026, Juli 14, 2026 WIB Last Updated 2026-07-15T01:16:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Honorer RSUD Bengkalis Diduga Edarkan Sabu,Satresnarkoba Polres Bengkalis Bertindak Cepat Dukung Program P4GN


    BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus diwujudkan melalui penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K. menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (40), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.


    Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 20.41 WIB di area belakang RSUD Bengkalis, Jalan Kelapapati Darat, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.


    AKP Tidar Laksono menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan.


    "Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,16 gram, satu unit telepon genggam Android, serta satu kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barang bukti," ujar AKP Tidar.

    Dari hasil pemeriksaan awal, terduga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO/lidik).


    Selanjutnya, terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap terduga juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

    Atas perbuatannya, terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.


    "Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN sekaligus menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba," tegasnya.


    Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan keamanan maupun tindak pidana melalui Call Center Polri 110, yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini