• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Berawal Informasi Masyarakat,Polsek Pinggir berhasil Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

    Kamis, 02 Juli 2026, Juli 02, 2026 WIB Last Updated 2026-07-03T02:49:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Berawal Informasi Masyarakat, Polsek Pinggir berhasil Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan


    PINGGIR – Dalam upaya mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polsek Pinggir Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi dan mengamankan dua orang tersangka.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si. menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan kafe-kafe yang berada di Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 23.02 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, Kelurahan Balai Raja. Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa dua butir diduga pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 0,73 gram serta satu unit telepon genggam.


    Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial D.N.B. yang berada di wilayah Duri. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas segera melakukan pengembangan dan pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 00.08 WIB berhasil mengamankan tersangka kedua di salah satu tempat hiburan di wilayah Duri, Kecamatan Mandau.


    Dalam pemeriksaan, tersangka kedua mengakui telah menjual dua butir pil ekstasi kepada tersangka pertama. Ia juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang berinisial E yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.


    Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine. Saat ini keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


    Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.


    Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa Polres Bengkalis berkomitmen penuh dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai implementasi Program P4GN. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten, termasuk mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.


    "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," ujar Kapolsek.


    Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +