SATRESNARKOBA POLRES BENGKALIS BERHASIL AMANKAN PRIA (49) TERLIBAT NARKOTIKA JENIS SABU DI PELABUHAN RORO SUNGAI SELARI BERSAMA BB LAINYA
BENGKALIS, 26 Juni 2026 – Dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kapolres Bengkalis melalui Kasatresnarkoba Polres Bengkalis menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 19.08 WIB, di Pelabuhan Roro Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Z.A. (49) yang diduga memiliki, menguasai, menyimpan, dan/atau menyalurkan narkotika jenis sabu tanpa hak atau melawan hukum.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram, satu unit handphone Android, satu lembar kertas pembungkus, serta satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna putih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga mengakui memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis. Sementara itu, hasil tes urine terhadap terduga menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine.
Kapolres Bengkalis AKBP FAHRIAN SALEH SIREGAR S.I.K,M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba,” ujar Kasatresnarkoba mewakili Kapolres Bengkalis.
Saat ini penyidik masih melakukan proses penyidikan, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan, penimbangan barang bukti, pemeriksaan laboratorium forensik, serta pemberkasan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Bengkalis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung Program P4GN dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, memberikan edukasi kepada keluarga mengenai bahaya narkoba, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika.
Apabila masyarakat membutuhkan pelayanan Kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait tindak pidana narkotika, dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis melalui nomor resmi yang telah disediakan.












