• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Respon Cepat Laporan Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengguna Sabu di Bathin Solapan

    Kamis, 18 Juni 2026, Juni 18, 2026 WIB Last Updated 2026-06-18T17:45:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Respon Cepat Laporan Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengguna Sabu di Bathin Solapan


    BENGKALIS– Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Berbekal laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Bathin Solapan.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K,M.SI melalui Kasat Resnarkoba Polres AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. Bengkalis menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 pada Kamis (18/6/2026) terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial **MR (26)** yang diduga sebagai pengguna narkotika.


    Selain itu, petugas turut menemukan barang bukti berupa satu buah kaca pyrex yang dibalut dengan selembar tisu warna putih yang diduga digunakan sebagai alat penyalahgunaan narkotika.


    Untuk memastikan keterlibatan yang bersangkutan, petugas kemudian melakukan tes urine dan hasilnya menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.


    Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis  AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K.  mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika.


    "Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya dengan memberikan informasi melalui Call Center 110. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional sebagai bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," ujarnya.


    Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.


    Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    Polres Bengkalis mengimbau seluruh masyarakat agar terus mendukung Program P4GN dengan menjauhi narkoba serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.


    Laporan dan informasi dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam atau melalui WhatsApp Pengaduan Kapolres Bengkalis. Kerahasiaan identitas pelapor akan dijaga demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.


    Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Kabupaten Bengkalis dapat terwujud sebagai wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini