• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Pencuri di Pantai Lapin Berhasil Ditangkap Polisi,Pelaku Positif Narkoba

    Senin, 22 Juni 2026, Juni 22, 2026 WIB Last Updated 2026-06-22T20:23:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Pencuri di Pantai Lapin Berhasil Ditangkap Polisi,Pelaku Positif Narkoba


    BENGKALIS, 23 Juni 2026 – Jajaran Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di kawasan Pantai Lapin, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial M.Z. (27) berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan pencurian terhadap barang milik korban yang sedang tertidur di sebuah pondok tepi pantai.


    Kapolres Bengkalis AKBP FAHRIAN SALEH SIREGAR.S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Rupat Utara berdasarkan laporan masyarakat.


    Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah pondok tepi Pantai Lapin, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Saat itu korban bersama rekannya sedang beristirahat dan tertidur di pondok tersebut. Ketika terbangun, korban mendapati tas selempang miliknya yang berisi barang berharga telah hilang.


    Adapun barang yang hilang berupa satu unit handphone iPhone 15, satu unit handphone Vivo Y12, dompet berisi STNK sepeda motor RX King, KTP, serta uang tunai sebesar Rp3.500.000. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan selanjutnya membuat laporan resmi ke Polsek Rupat Utara.


    Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rupat Utara melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penyidikan, petugas memperoleh bukti yang cukup dan mengarah kepada tersangka berinisial M.Z.


    Pada Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang saat itu diketahui sedang ditahan dalam perkara lain di Rutan Polsek Rupat Utara. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengambil tas milik korban saat korban sedang tertidur di pondok tepi Pantai Lapin.


    Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 15, satu buah kotak handphone iPhone 15, dan satu buah kotak handphone Vivo Y12. Sementara barang bukti lainnya seperti uang tunai, tas, STNK dan dokumen pribadi korban telah digunakan maupun dibuang oleh tersangka.


    Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif Methamphetamine dan Amphetamine. Berdasarkan pengakuannya, sebagian hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika selama pelariannya.


    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.


    Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Rupat Utara menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.


    “Masyarakat diimbau agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis di nomor 0813-8238-2005 yang siap menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat,” ujar Kapolsek Rupat Utara.


    Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polsek Rupat Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bengkalis.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +