• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Dari Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110,Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil Amankan Dua Pria Penyalahgunaan Narkotika

    Senin, 15 Juni 2026, Juni 15, 2026 WIB Last Updated 2026-06-16T02:12:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Teks foto ; Dua Pria Menjadi Tersangka Akibat Penyalahgunaan Narkotika 


    BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali membuahkan hasil. Berkat informasi masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait adanya sebuah rumah kosong yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di Jalan Perumahan Bumi Hijau, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.


    "Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan dua pria berinisial D (45) dan MRP (29) yang berada di dalam lokasi tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu buah kaca pyrex yang disimpan di dalam tas milik salah satu terduga pelaku," ujar AKP Tidar Laksono.


    Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap kedua terduga pelaku. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.


    Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial A alias AJ yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Tim Satresnarkoba telah melakukan upaya pengembangan, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.


    Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    AKP Tidar Laksono mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.


    "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam mendukung Program P4GN. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bengkalis," tegasnya.


    Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +