Sukses Jaga Akuntabilitas,Pemkab Labuhanbatu Sabet Opini WTP Atas LKPD 2025
Labuhanbatu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu kembali mencatatkan rapor hijau dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Labuhanbatu resmi dianugerahi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Prestasi bergengsi ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima langsung oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.KM. Dokumen diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Lantai 3 Gedung BPK Perwakilan Sumut, Medan, Jumat (29/5/2026).
Pencapaian opini WTP ini menjadi bukti atas komitmen kuat, transparansi, dan akuntabilitas seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Labuhanbatu dalam menyajikan laporan keuangan yang patuh pada standar akuntansi pemerintahan.
Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas torehan prestasi ini. Menurutnya, predikat tertinggi dalam audit keuangan negara ini merupakan buah dari kerja keras kolektif dan sinergi yang solid di internal pemerintahan.
"Capaian ini adalah hasil dedikasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terus berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang bersih. Kami juga berterima kasih atas dukungan penuh dari pihak legislatif yang terus mengawal jalannya roda pemerintahan," ujar Bupati Maya seusai menerima laporan.
Ia juga menambahkan bahwa opini WTP ini bukan sekadar lambang supremasi penghargaan, melainkan pelecut semangat bagi Pemkab Labuhanbatu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sinergitas yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam momen krusial ini juga terlihat jelas dengan hadirnya Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, Para Pimpinan OPD dan Dirut RSUD Rantauprapat dr. Adi Subrata yang turut mendampingi Bupati dalam prosesi penyerahan tersebut.
Dengan diraihnya opini WTP untuk laporan keuangan tahun 2025 ini, Pemkab Labuhanbatu kembali membuktikan konsistensinya dalam menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, kredibel, dan bertanggung jawab.
Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini profesional mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Aspek penilaiannya meliputi kecukupan pengungkapan materiil hingga kesesuaian mutlak dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
"Menyajikan laporan keuangan itu tidak boleh sesuka hati. Laporan keuangan yang berkualitas tidak hanya sekadar menyajikan data sesuai standar, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan administratif," tegas Paula Henry Simatupang dalam sambutannya.
Meski memberikan apresiasi tinggi atas capaian WTP yang diraih Pemkab Labuhanbatu, BPK mengingatkan bahwa predikat ini bukan berarti tanpa catatan.
"Kami mengapresiasi Pemkab atas laporan keuangan yang disampaikan dan opini WTP yang diraih. Namun, tetap ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Kami harapkan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan ini diterima," tambah Paula, menandai dimulainya tahap pemantauan berkala.












