Teks foto : Pj Kades Sebangar Gelar Musdes, Tetapkan Perubahan APBDes 2026
BATHIN SOLAPAN,– Penjabat (Pj) Kepala Desa Sebanga,Kecamatan Bathin Solapan,Beni Hendra Saputra,S,STP,M.Si,Senin (4/5) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa untuk menentukan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa ke depan.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat desa,dihadiri Pj Kepala Desa,Beni Hendra Saputra,Ketua BPD,Togar Manullang dan anggota Kasi, kaur dan kadus Desa Sebangar. Dalam Musdes tersebut, sejumlah agenda dibahas dan ditetapkan bersama,di antaranya Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)Tahun 2026.
Pj Kepala Desa Sebangar,Beni menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes hari ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan guna menjamin proses perencanaan dan penganggaran desa berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Pada agenda penetapan APBDes Tahun 2026, forum Musdes menyepakati struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa yang akan menjadi dasar pelaksanaan seluruh kegiatan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Kemudian peserta Musdes diberikan kesempatan untuk mencermati dan memberikan tanggapan terhadap realisasi anggaran yang telah dilaksanakan.Seluruh agenda Musdes dibahas secara terbuka dan menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara Musyawarah Desa.Dengan terselenggaranya Musdes ini, kami berharap kebijakan dan program pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ”pungkasnya.












