• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    DPRD Tetapkan Ranperda menjadi Perda, Bupati Bengkalis Harapkan Usaha Mikro jadi Investasi Strategis Ekonomi Daerah

    Senin, 04 Mei 2026, Mei 04, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T01:33:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Teks foto : Saat Rapat DPRD, Tetapkan Ranperda menjadi Perda, Bupati Bengkalis Harapkan Usaha Mikro jadi Investasi Strategis Ekonomi Daerah


    BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Kasmarni, memberikan apresiasi tinggi terhadap jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, yang telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, menjadi Perda.


    Penetapan Ranperda menjadi Perda ini di selenggarakan pada Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H Misno,  Senin, 4 Mei 2026.


    Dalam sambutan, Bupati Kasmarni memberikan apresiasi tinggi kepada Bapemperda dan Panitia Khusus (Pansus) atas dedikasi mereka dalam merampungkan draf regulasi tersebut.



    Meskipun Ranperda ini merupakan inisiasi dari anggota DPRD periode 2019-2024, Bupati memuji konsistensi anggota DPRD masa bakti 2024-2029 yang tetap melanjutkan proses legislasi ini hingga tahap akhir.


    Bupati menegaskan bahwa keberlanjutan pembahasan Ranperda ini mencerminkan profesionalisme lembaga legislatif dalam memanfaatkan sumber daya, waktu, dan anggaran yang telah diinvestasikan. Ia menilai regulasi ini akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi penguatan sektor usaha mikro di Negeri Junjungan.


    "Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik rekomendasi Bapemperda agar Ranperda ini segera ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kami yakin, peraturan ini akan menjadi landasan kokoh untuk memberdayakan usaha mikro sebagai tulang punggung ekonomi daerah," ujar Kasmarni di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.



    Menurut Kasmarni, pemberdayaan usaha mikro bukan sekadar program rutin, melainkan investasi strategis untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.


    "Ke depannya, dengan adanya Perda yang jelas, para pelaku usaha mikro kita akan mendapatkan dukungan yang lebih terarah, akses permodalan yang lebih mudah, serta pembinaan yang berkelanjutan," tambahnya.


    Menindaklanjuti progres positif ini, Bupati Kasmarni langsung menginstruksikan kepada Perangkat Daerah (PD) terkait, khususnya Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Bagian Hukum Setda, untuk segera mempersiapkan langkah teknis.



    "Saya instruksikan segera persiapkan seluruh administrasi, prosedur, dan langkah percepatan pelaksanaan agar setelah disahkan, regulasi ini dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


    Menutup sambutannya, Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif ini terus terjaga demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Unggul di Indonesia."

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +