• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Penggerebekan di Jalan Kayangan Ujung Kelurahan Bambussalam,Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu Ditangkap Polisi

    Selasa, 19 Mei 2026, Mei 19, 2026 WIB Last Updated 2026-05-20T06:10:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Penggerebekan di Jalan Kayangan Ujung Kelurahan Bambussalam,Kec Mandau,Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu Ditangkap Polisi


    MANDAU - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dua orang pria berinisial R.A (28) dan D.S (32) berhasil diamankan petugas pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 12.13 WIB di sebuah rumah di Jalan Kayangan Ujung, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau.


    Kapolres Bengkalis,AKBP Fharian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


    Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan dua pria yang berada di dalam rumah tersebut.


    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 kaca pyrex diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 alat isap sabu, 1 alat sendok sabu, 1 bungkus plastik klip bening, 1 korek api, 1 lembar tisu putih, serta 2 unit handphone merek Oppo dan Poco warna hitam.


    Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui identitas mereka. Hasil tes urine terhadap tersangka R.A dinyatakan positif methampetamin dan amphetamin, sedangkan tersangka D.S positif methampetamin.


    Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +