• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Satres Narkoba Polres Bengkalis Berhasil Bekuk Seorang Pria Terlibat Peredaran Sabu 4,41 gram

    Selasa, 07 April 2026, April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T08:30:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Satres Narkoba Polres Bengkalis Berhasil Bekuk Seorang Pria Terlibat Peredaran Sabu 4,41 gram


    BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (06/04/2026) dini hari, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang pelaku di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.


    Pengungkapan tersebut berlangsung sekira pukul 01.46 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km. 4, Desa Kulim. Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berada di pinggir jalan. Tanpa menunggu lama, petugas segera melakukan pengamanan terhadap pria tersebut.


    Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pria tersebut berinisial B.S.D (29), seorang wiraswasta yang berdomisili di wilayah Bathin Solapan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang berada di tangan pelaku.


    Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman pelaku. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, kembali ditemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa beberapa paket kecil sabu yang disimpan di berbagai tempat, termasuk di dalam tas kecil warna hitam.


    Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 (sebelas) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,41 gram, 1 unit handphone, 1 kotak rokok, 1 tas kecil, serta 1 sendok yang diduga digunakan untuk keperluan konsumsi narkotika.


    Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya berperan sebagai perantara atau kurir dalam peredaran narkotika tersebut. Ia mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial A.H, yang diketahui saat ini berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Tersangka juga mengungkapkan bahwa dirinya kerap diminta untuk mengambil narkotika dengan sistem “lempar” di wilayah tertentu, kemudian mengedarkannya kembali.


    Sebagai imbalan, tersangka menerima upah sebesar Rp300.000 setiap kali menjalankan aksinya, serta diberikan sebagian kecil narkotika untuk dikonsumsi sendiri. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan bahwa tersangka positif mengandung Methamphetamine.


    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bengkalis dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


    Ia juga menegaskan bahwa Polres Bengkalis berkomitmen penuh dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), serta tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.


    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba,” ujarnya.


    Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat.


    Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +