• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Kantor Camat Bantan Diguncang,Tiga Orang Ditangkap Polisi,Hasil Tes Urine Positif Sabu

    Jumat, 17 April 2026, April 17, 2026 WIB Last Updated 2026-04-17T12:11:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Foto : Tiga Orang Yang Ditangkap Polisi,Hasil Tes Urine Positif Sabu


    BANTAN - Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan tanpa pandang bulu. Kali ini, hasil mengejutkan terungkap dari kegiatan tes urine mendadak yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bengkalis di Kantor Camat Bantan, di mana tiga orang langsung terindikasi positif narkoba.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasatresnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026 sekira pukul 08.00 WIB di Kantor Camat Bantan, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.


    Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh personel di lingkungan kantor camat. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga orang yang dinyatakan positif mengandung methamphetamine.


    Ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial:


    R (28), pekerjaan sebagai PPPK Satpol PP Kecamatan Bantan, beralamat di Jl. Penurun Desa Muntai Barat

    A (32), pekerjaan sebagai security Kantor Camat Bantan, beralamat di Jl. Jambu Raya Desa Berancah

    N (29), pekerjaan sebagai ibu rumah tangga, beralamat di Jl. Penurun Desa Muntai Barat


    Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa R dan N merupakan pasangan suami istri yang berdomisili di alamat yang sama, sedangkan A merupakan rekan yang masih berada dalam lingkungan kerja yang sama.


    Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiganya diketahui saling mengenal dan berada dalam satu lingkaran pergaulan. Mereka juga mengakui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu secara bersama-sama, yang diperoleh dari seseorang berinisial MZ yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.


    Adapun peran ketiga tersangka adalah sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu untuk diri sendiri, dengan cara memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika tersebut tanpa hak atau melawan hukum.


    Barang bukti dalam perkara ini berupa hasil tes urine yang menunjukkan ketiganya positif methamphetamine. Meskipun tidak ditemukan barang bukti fisik narkotika saat kegiatan berlangsung, hasil tersebut menjadi dasar kuat untuk proses hukum lebih lanjut.


    Selanjutnya, ketiga tersangka diamankan ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus.


    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    Kasatresnarkoba Polres Bengkalis menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan instansi pemerintahan.


    Polres Bengkalis mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun penyalahgunaan narkotika, agar segera melaporkan melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +