• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Bawa Sabu dalam Kotak Rokok,Pria di Rupat Utara Tak Berkutik Saat Digeledah

    Minggu, 19 April 2026, April 19, 2026 WIB Last Updated 2026-04-19T14:31:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Bawa Sabu dalam Kotak Rokok, Pria di Rupat Utara Tak Berkutik Saat Digeledah


    BENGKALIS – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Bengkalis. Kali ini, seorang pemuda berhasil diamankan aparat Polsek Rupat Utara saat pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di wilayah Kecamatan Rupat Utara.


    Penangkapan terjadi pada Sabtu (18/04/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Rupat, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Petugas yang tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menghentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai dua pria.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,29 gram.


    “Barang bukti ditemukan di dalam kotak rokok yang disimpan di dalam celana salah satu pelaku,” jelasnya.

    Pelaku yang diamankan berinisial MS (25), warga Kecamatan Rupat Utara. Berdasarkan pengakuannya, sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A (dalam penyelidikan).


    Sementara itu, satu orang lainnya yang saat itu bersama pelaku diketahui tidak terlibat, karena tidak mengetahui adanya narkotika yang dibawa oleh tersangka.


    Selain dua paket sabu seberat 0,29 gram, polisi juga mengamankan satu bungkus rokok sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.


    Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara guna proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +