• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polemik Pembatasan Belanja Pegawai 30%, Bupati Asmar: Belum Ada Rencana Pemberhentian PPPK

    Selasa, 31 Maret 2026, Maret 31, 2026 WIB Last Updated 2026-04-01T01:20:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polemik Pembatasan Belanja Pegawai 30%, Bupati Asmar: Belum Ada Rencana Pemberhentian PPPK


    MERANTI – Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai memunculkan polemik di daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti. 


    Kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) itu dijadwalkan berlaku penuh pada 2027. Sejumlah pihak khawatir aturan tersebut akan berdampak pada nasib PPPK dan tenaga non-ASN.


    Menanggapi hal itu, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar memastikan pemerintah daerah sedang mencari opsi lain dan belum ada rencana untuk mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai solusi.


    “Pembatasan ini untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, bukan untuk mengurangi tenaga kerja, termasuk PPPK,” tegasnya.


    Ia juga mengingatkan para PPPK agar tidak terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya dan tetap fokus meningkatkan kinerja serta kompetensi.


    “Saya akan berpikir panjang jika harus merumahkan PPPK maupun tenaga outsourcing,” tambahnya.


    *Tekanan Fiskal Jadi Tantangan


    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kepulauan Meranti, Dr. Abu Hanifah, mengakui bahwa penerapan batas 30 persen menjadi tantangan tersendiri bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas seperti Meranti.


    Saat ini, komposisi belanja pegawai tercatat mencapai 34,37 persen atau sekitar Rp399,5 miliar dari total APBD. Artinya, diperlukan penyesuaian sekitar Rp17,45 miliar agar sesuai dengan ketentuan tersebut.


    “Ketentuan ini cukup berat bagi daerah kita. PAD kecil, sementara belanja pegawai merupakan belanja wajib,” ujarnya.


    Ia juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada kebijakan atau pembahasan terkait PHK PPPK dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.


    “Isu PHK massal PPPK tidak benar dan tidak pernah menjadi opsi,” tegasnya.


    Di tengah tekanan anggaran, Pemkab Meranti memastikan tidak akan kembali memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang sebelumnya telah mengalami penyesuaian hingga 50 persen.


    Menurut Abu Hanifah, kebijakan pemotongan lanjutan berpotensi berdampak pada motivasi kerja aparatur.


    “Jika TPP kembali dipotong, tentu berdampak pada semangat kerja. Ini juga menyangkut aspek psikologis pegawai,” jelasnya.


    *Fokus Tingkatkan PAD


    Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah daerah memilih memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu menyesuaikan struktur belanja tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai.


    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar, menyebut optimalisasi PAD dilakukan melalui sinergi lintas OPD dan program pembangunan yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.


    “Program pembangunan harus mampu menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya.


    Realisasi pajak daerah tahun 2025 tercatat sekitar Rp23,33 miliar atau 59,89 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara realisasi retribusi daerah mencapai 95,59 persen.


    Salah satu langkah yang ditempuh adalah verifikasi dan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


    Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, berharap adanya fleksibilitas kebijakan dari pemerintah pusat.


    Ia mengusulkan agar komponen TPP dapat dikategorikan sebagai belanja barang dan jasa, serta PPPK paruh waktu diperlakukan seperti tenaga outsourcing.


    “Kami berharap ada ruang kebijakan bagi daerah agar dapat menyesuaikan tanpa mengganggu pelayanan publik,” ujarnya.


    Sedangkan Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, menegaskan bahwa setiap kebijakan kepegawaian akan tetap mengacu pada kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah.


    Ia memastikan pengadaan ASN tetap berjalan melalui mekanisme resmi, seiring adanya pegawai yang memasuki masa pensiun setiap tahun.


    “Pengadaan ASN tetap dilakukan sesuai analisis kebutuhan untuk menjaga kualitas pelayanan publik,” jelasnya.


    Dengan berbagai strategi tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti berupaya menjaga keseimbangan fiskal di tengah keterbatasan anggaran, tanpa mengorbankan keberlangsungan pelayanan publik maupun kesejahteraan aparatur menjelang implementasi penuh kebijakan pada 2027.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +