• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Gerak Cepat Polsek Pinggir Amankan Pelaku Narkoba di Perkebunan Sawit, Sabu Disita

    Jumat, 27 Maret 2026, Maret 27, 2026 WIB Last Updated 2026-03-27T07:08:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Gerak Cepat Polsek Pinggir Amankan Pelaku Narkoba di Perkebunan Sawit, Sabu Disita


    BENGKALIS — Jajaran Polsek Pinggir kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan di kawasan perkebunan sawit.


    Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 18.40 WIB di Perkebunan PT. Adei KM 2, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir.


    Pelaku berinisial H.C.Z (33) diamankan setelah tim opsnal melakukan penyelidikan terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 1 paket diduga sabu dengan berat ± 0,22 gram.


    Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.


    Kapolsek menjelaskan, lokasi penangkapan kerap dijadikan tempat transaksi oleh para pelaku, sehingga petugas melakukan pemantauan intensif sebelum akhirnya berhasil mengamankan tersangka.


    “Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial S yang berada di wilayah Desa Tengganau,” ungkap Kapolsek.


    Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.


    Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan KUHP terbaru.


    Polsek Pinggir juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu pemasok yang diduga terlibat.


    “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika,” tutup Kapolsek.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +