• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Baru Sehari Menjabat Kapolsek Pinggir,AKP Agung Rama,Sikat 3 Pelaku Narkoba

    Jumat, 27 Maret 2026, Maret 27, 2026 WIB Last Updated 2026-03-27T07:02:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Baru Sehari Menjabat Kapolsek Pinggir,AKP Agung Rama,Sikat 3 Pelaku Narkoba


    BENGKALIS — Baru sehari menjabat sebagai Kapolsek Pinggir, AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si langsung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Gerak cepat jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan.


    Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan dilakukan pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.23 WIB di Perkebunan PT. Adei KM 4, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.


    Pelaku berinisial U.S.H (42) berhasil diamankan setelah tim opsnal melakukan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaca pirex berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 1,42 gram, serta turut diamankan 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait penyalahgunaan narkotika.


    Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat.


    Kapolsek menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang kemudian mengarah kepada tersangka.


    “Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial S yang berada di sekitar PKS PT. Adei,” ungkap AKP Agung.


    Selain itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif amphetamine, yang semakin menguatkan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.


    Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan KUHP terbaru.


    AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.


    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah ini. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya pemberantasan narkotika,” tegasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +