• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Siak Kecil

    Selasa, 03 Februari 2026, Februari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-03T10:57:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Siak Kecil


    BENGKALIS – Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (01/02/2026) sekitar pukul 19.50 WIB, bertempat di Dusun Muda Jaya, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil.


    Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas AIPDA Juli Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel S.Trk., S.I.K. memerintahkan Kanit II IPDA Riffi Almansyah, S.H., M.H. beserta tim opsnal, yang didukung Unit Reskrim Polsek Bukit Batu, untuk melakukan penyelidikan.


    “Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Tim gabungan melakukan penggerebekan di salah satu rumah dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial E.H. (25),” ujar AIPDA Juli Bazrah.


    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto ± 1,86 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya berupa tiga unit handphone, satu unit timbangan digital, plastik pack, alat isap sabu (bong), dan kaca pirex.


    Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial R, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif Methamphetamine.


    Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana telah disesuaikan.


    Polres Bengkalis terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +