• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Edarkan Sabu 0,62 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

    Selasa, 03 Februari 2026, Februari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-03T11:00:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Edarkan Sabu 0,62 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis


    BENGKALIS – Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit Batu. Pengungkapan dilakukan pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 00.05 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Gang Kelapa, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.


    Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas AIPDA Juli Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.


    “Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel S.Trk., S.I.K. memerintahkan Kanit II IPDA Riffi Almansyah, S.H., M.H. bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan,” ujar AIPDA Juli Bazrah.


    Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Tim opsnal bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga orang laki-laki yang berada di dalam rumah tersebut. Dari hasil pemeriksaan, satu orang berinisial R.K. (32) ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya berinisial I dan Y diketahui hanya sebagai pengguna.


    “Dari tangan tersangka, petugas mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,62 gram, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” jelasnya.

    Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu, satu unit timbangan, satu kaca pirex, satu alat hisap sabu (bong), dua unit handphone, serta dua unit sepeda motor. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial R, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.


    Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif Methamphetamine. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana telah disesuaikan.


    Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +