• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    POLRES BENGKALIS UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU SEBERAT 141,26 GRAM DI RUPAT UTARA

    Jumat, 30 Januari 2026, Januari 30, 2026 WIB Last Updated 2026-01-31T03:34:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    POLRES BENGKALIS UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU SEBERAT 141,26 GRAM DI RUPAT UTARA


    BENGKALIS – Kepolisian Resor Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, jajaran Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 141,26 gram, di wilayah Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.


    Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juli Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di Jalan Kuala Simpur, Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara.


    Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DIANGKHIM Bin SIANG (Alm), usia 53 tahun, pekerjaan nelayan, warga Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

    “Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Rupat Utara melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melakukan penggerebekan,” jelas AIPDA Juli Bazrah.


    Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu di saku celana tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah tersangka, tepatnya di lemari pakaian, dan kembali ditemukan sejumlah barang bukti narkotika serta alat pendukung lainnya.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

    * 3 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor masing-masing 98,40 gram, 41,10 gram, dan 1,76 gram

    * 1 botol kaca

    * 1 botol plastik warna putih

    * Beberapa plastik klip bening

    * 2 buah kaca pirex

    * 3 buah mancis

    * 1 unit timbangan

    * 1 unit handphone merek Nokia warna hitam

    * 1 alat hisap sabu (bong)


    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial KA (DPO) dengan cara membeli seharga Rp18.000.000 sekitar tiga hari sebelum penangkapan. Tersangka juga mengakui telah menjalankan aktivitas jual beli narkotika selama kurang lebih satu tahun.


    “Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung zat Methamphetamine,” tambah Kasi Humas.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.


    Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih terus dilakukan.


    Polres Bengkalis mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini