Foto : Surat Keterangan Saksi Sepadan Tanah
KABAR LINTAS RIAU, BATHIN SOLAPAN – Warga Desa Desa Pematang Obo,Kecamatan Bathin Solapan tengah kehilangan sebuah dokumen penting miliknya,dokumen yang hilang berupa Surat Keterangan Saksi Sepadan Tanah (SKSST) atas nama Fitri Yanti, warga RT.02.RW.05. Desa Pematang Obo. Suratnya hilang pada Selasa 14 Oktober 2025 lalu."Fitri Yanti diketahui kehilangan surat tersebut beberapa waktu lalu dokumen tersebut berisi keterangan resmi kepemilikan lahan yang digunakan untuk keperluan administrasi pertanahan.
Menurut penuturan Devina adik kandung Fitri Yanti, saat di temui awak media kabarlintasriau.com, Selasa 28 Oktober 2025.Dirinya baru menyadari kehilangan setelah tidak menemukan dokumen itu di tempat penyimpanan. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya perna membuang bungkusan saat membersikan rumah lalu sampahnya di buang, kemudian dibakar. Setelah beberapa hari kemudian baru ingat, niat ingin di naikan surat tersebut menjadi SKGR. Dan surat itu sudah ikut terbakar."kata Devina kepada wartawan.surat tersebut terbakar saat ia beraktivitas bersihkan. rumahnya.
“Surat itu penting sekali untuk urusan tanah keluarga. Saya berharap pihak Pemerintah Desa Pematang Obo, dan Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan mau menggantikan menjadi surat yang baru, dari status Surat Keterangan Saksi Sepadan Tanah (SKSST) menjadi, Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR)."pinta Devina.
Sementara pihak Pemerintah Desa Pematang Obo turut merespons laporan kehilangan ini. Dengan mengimbau warganya segera melapor ke pihak kepolisian untuk membuat surat kehilangan. Dengan dasar surat itulah kami pihak desa akan membuat pengganti surat tersebut."kata Taher."Pj Kepala Desa Harzulkifli juga menegaskan pentingnya menjaga dokumen kepemilikan tanah agar tidak mudah hilang atau rusak, karena berperan penting dalam administrasi hukum dan pengelolaan lahan warga."Kita doakan semoga urusan ini segera selesai kepengurusanya."tutur kades singkatnya.w
.jpg)











