• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Pemkab Meranti Apresiasi Dukungan DPRD dalam Penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025

    Senin, 22 September 2025, September 22, 2025 WIB Last Updated 2025-09-23T06:10:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Teks Foto : Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti."


    Selatpanjang - Anggaran 2025, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah berupaya dengan sungguh-sungguh agar alokasi anggaran tetap sejalan dengan ketentuan. 


    Wabup Muzamil juga menanggapi pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Nasdem, yang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 264 Milyar.  Dia optimis, pemerintah daerah akan melakukan berbagai upaya untuk mengejar target yang diusulkan, termasuk peningkatan penadapatan pajak daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi seperti Pembayaran PBB Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2025 yang cukup untuk meningkatkan pendapatan Pajak Daerah. 


    Selanjutnya, penyelenggaraan program prioritas di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan sebagaimana yang menjadi perhatian Fraksi Gabungan PKB dan PSI dan Fraksi Gabungan PPP dan Partai Demokrat, tentu akan terus menjadi komitmen bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan. 


    Hal ini sesuai dengan visi misi Kepala Daerah Sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD. Pada bidang infrastruktur, sebagai upaya meningkatkan konektivitas antar wilayah Pemerintah Daerah memberikan perhatian khusus terhadap penganggaran pemeliharaan jalan dan jembatan.


    "Infrastruktur yang terawat dengan baik akan memperlancar arus barang dan jasa serta mendukung pertumbuhan ekonomi," ujar Muzamil.


    Di sektor pendidikan, alokasi belanja untuk gaji guru honorer Kemenag akan menjadi prioritas dengan tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan keuangan daerah, serta terhadap bantuan pendidikan (beasiswa) juga menjadi perhatian dengan mempedomani kriteria yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    "



    Di bidang sosial, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat kurang mampu, penyandang disabilitas, PMKS serta kelompok rentan lainnya melalui program bantuan sosial yang tepat sasaran seperti Bantuan Rumah Layak Huni, BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan (nelayan dan buruh).


    Dia melanjutkan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya meningkatkan manajemen pengelolaan sampah diantaranya memperbarui Perda Pengelolaan Sampah, membentuk bank sampah di beberapa Desa dan Kelurahan, membentuk satuan tugas pengelolaan sampah, penyusunan Peraturan Daerah pengelolaan mangrove dalam kawasan APL, serta melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya manjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan. 


    "Pembangunan daerah tidak hanya menyangkut infrastruktur fisik tetapi juga harus menyentuh aspek sosial dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan," tambanhnya.


    Dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN), juga telah diwujudkan dengan di alokasikannya anggaran untuk pelatihan peningkatan kompetensi pejabat struktural dan fungsional.


    Pemerintah daerah meyakini bahwa peningkatan kompetensi SDM ASN merupakan kunci mewujudkan birokrasi yang profesional.


    Terhadap kepastian pembayaran TPP Pegawai, Honor Non ASN, ADD agar dibayarkan tepat waktu selama 12 bulan sehingga membangun perputaran dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, maka Pemerintah Daerah sangat mendukung pandangan tersebut dan akan berkomitmen melaksanakan pembayaran yang dimaksud.


    Upaya lain adalah merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah Daerah melalui mekanisme resmi akan mengusulkan skema ini kepada Kementerian PANRB. Tujuannya adalah agar kebutuhan tenaga kerja yang fleksibel dan efisien dapat dipayungi oleh regulasi yang jelas, adil, serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. 


    Terkait tenaga Non ASN yang belum masuk kategori PPPK Paruh Waktu, Pemkab Kepulauan Meranti telah melayangkan surat resmi ke Kementerian PAN-RB yang mengusulkan agar Non ASN tersebut dapat di akomodir menjadi PPPK Paruh Waktu.


    "Kami mengucapkan terimakasih atas perhatian dari segenap Fraksi-fraksi DPRD yang terus mengingatkan kami agar selalu mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan," ucap Wabup Muzamil di akhir pidatonya.



    Laporan Ibrahim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini