Foto : Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy Saat Melantik Pj Kepala Desa Petani Ali Ridwan Menggantikan Jufrizal.
BATHIN SOLAPAN- Guna memastikan agar tidak terhentinya kegiatan pemerintah, pembangunan dan pelayanan di desa, Bupati Bengkalis melalui Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusudy, MR.S.STP.M.Si Rabu (10/9/25) melantik Ali Ridwan,S.A.P, sebagai Pj Kepala Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis di sampaikan Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy mengingatkan kepada kedua Pj Kepala Desa yang dilantik, untuk bekerja sesuai dengan asas-asas penyelengaraan Pemerintahan Desa sebagaimana diatur dalam pasal 24 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Pj Kepala Desa, adalah ujung tombak dari penyelenggara pemerintah di desa, saudara diharuskan agar memiliki pengetahuan lebih, dan mampu melakukan pelayanan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membawa perubahan serta pertumbuhan ekonomi yang signifikan di desa yang saudara pimpin. Pahami dan lakukan tugas dengan sungguh-sungguh, bekerjalah dengan sepenuh hati, jangan bekerja sekehendak hati, dan perlu berhati-hati, serta ingat, layani masyarakat dengan setulus hati.
Terus bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat yang ada, termasuk dengan BPD. Pj Kepala Desa dan BPD sebagai mitra kerja strategis dalam Pemerintah Desa, harus saling menguatkan, ciptakan hubungan yang harmonis dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Hindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” pungkasnya.