• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    | SEPUTAR RIAU

    Camat Bathin Solapan Lantik Pj Kepala Desa Petani Ali Ridwan Menggantikan Jufrizal

    Rabu, 10 September 2025, September 10, 2025 WIB Last Updated 2025-09-10T08:33:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Foto : Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy Saat Melantik Pj Kepala Desa Petani  Ali Ridwan Menggantikan Jufrizal.



    BATHIN SOLAPAN- Guna memastikan agar tidak terhentinya kegiatan pemerintah, pembangunan dan pelayanan di desa, Bupati Bengkalis melalui Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusudy, MR.S.STP.M.Si Rabu (10/9/25) melantik Ali Ridwan,S.A.P, sebagai Pj Kepala Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis di sampaikan Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy mengingatkan kepada kedua Pj Kepala Desa yang dilantik, untuk bekerja sesuai dengan asas-asas penyelengaraan Pemerintahan Desa sebagaimana diatur dalam pasal 24 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.



    Pj Kepala Desa, adalah ujung tombak dari penyelenggara pemerintah di desa, saudara diharuskan agar memiliki pengetahuan lebih, dan mampu melakukan pelayanan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membawa perubahan serta pertumbuhan ekonomi yang signifikan di desa yang saudara pimpin. Pahami dan lakukan tugas dengan sungguh-sungguh, bekerjalah dengan sepenuh hati, jangan bekerja sekehendak hati, dan perlu berhati-hati, serta ingat, layani masyarakat dengan setulus hati.



    Terus bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat yang ada, termasuk dengan BPD. Pj Kepala Desa dan BPD sebagai mitra kerja strategis dalam Pemerintah Desa, harus saling menguatkan, ciptakan hubungan yang harmonis dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Hindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +